Menkumham Lantik Lima Belas Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Graha Pengayoman, Kamis (24/1/2019).

Lima belas Pimpinan Tinggi yang dilantik, diantaranya pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Adapun yang dilantik yaitu, drh. Chairani Idha Koesmayawati, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham.

Kemudian, Dr. Molan Karim Tarigan, S.H., M.H. menjabat sebagai Direktur Hak Cipta dan Desain Industri menggantikan Dra. Erni Widhyastari, Apt., M.Si., yang mengisi posisi Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual. Selain itu, R. Natanegara KP, S.E., M.Si., yang sebelumnya menjabat Sesditjen KI mengisi posisi baru sebagai Kepala Pusat Penilaian Kompetensi pada BPSDM Hukum dan HAM.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya