Menkum Terima Kunjungan Deputi Direktur Jenderal WIPO Bahas Dukungan Perkembangan KI di Indonesia

Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menerima kunjungan Deputi Direktur Jenderal untuk Sektor Pengembangan Regional dan Nasional di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) Hasan Kleib di ruang kerja Menteri Hukum, pada Rabu, 19 Maret 2025. Pertemuan ini membahas dukungan WIPO terhadap perkembangan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Supratman menyambut baik pertemuan tersebut. Pihaknya menyampaikan saat ini inovasi dan kreativitas khususnya para generasi muda di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan. Mereka tidak hanya menciptakan produk saja, tetapi juga membuat konten-konten yang menarik dan berkualitas. Hal ini tentu saja membutuhkan pelindungan hukum atas KI yang mereka ciptakan.

Selain itu, Supratman juga meminta dukungan dari WIPO terkait revisi undang-undang hak cipta dan revisi undang-undang desain industri yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah. 

“Kami mohon dukungannya dalam menyusun kedua revisi undang-undang ini. Kami meminta bantuan para ahli di WIPO, sehingga hasilnya baik desain industri ataupun hak cipta benar-benar dapat menyesuaikan seluruh program-program yang ada di WIPO. Hal ini dikarenakan berbicara mengenai Intellectual Property, tidak mungkin bisa lepas dari hubungan dengan internasional,” ujar Supratman.

Supratman menekankan pentingnya sinergi antara Indonesia dan WIPO dalam menciptakan regulasi yang inklusif dan berdaya saing global. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kebijakan KI di Indonesia dapat memberikan manfaat maksimal bagi pencipta, inventor, serta masyarakat luas.

Menyikapi hal tersebut, Hasan menjelaskan WIPO memiliki bagian legal advice yang dapat membantu penyusunan revisi undang-undang tersebut. Pihaknya meminta DJKI untuk mengirimkan rancangan revisi undang-undang supaya dapat diperiksa terlebih dahulu seperti revisi undang-undang terkait kekayaan intelektual sebelumnya.

‘Kami akan mendukung revisi undang-undang ini. Bagian legal advice kami akan memeriksa segera setelah DJKI mengirimkan draftnya kepada kami, seperti pada revisi undang-undang yang telah dilakukan sebelum-sebelumnya,” tutur Hasan.

Lebih lanjut, Hasan Kleib juga menyampaikan kesiapan WIPO untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan ekosistem KI di Indonesia, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Kami menyelenggarakan banyak pelatihan dan diseminasi yang dapat diikuti oleh masyarakat di seluruh dunia. Harapan kami, semoga lebih banyak lagi masyarakat dari Indonesia yang dapat mengikuti program pelatihan ini, sehingga dapat memanfaatkan KI sebagai alat untuk meningkatkan ekonomi,” tutup Hasan.

Kunjungan Hasan Kleib pada kesempatan ini menegaskan peran strategis WIPO dalam memberikan dukungan terhadap transformasi kebijakan KI di Indonesia, seiring dengan upaya negara dalam mendorong ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya