Jakarta - Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam memperkuat pelindungan terhadap karya dan inovasi anak bangsa. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kekayaan intelektual (KI) merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Tahun ini spesial karena tema global WIPO, ‘Intellectual Property and Music: Feel the Beat of IP’, menyoroti pentingnya pelindungan KI di industri musik. Di Indonesia, tema nasional kami ‘Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital’ mencerminkan komitmen melindungi kreativitas di era digital,” ujar Supratman di Jakarta, Sabtu, 26 April 2025.
Supratman menambahkan, transformasi digital yang tengah berlangsung harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk mempercepat tumbuhnya industri berbasis kreativitas. Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini menjadi lebih bermakna karena 2025 telah ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.
“Tema nasional yang kami usung adalah bentuk nyata komitmen DJKI dalam melindungi dan mengembangkan kreativitas dan inovasi anak bangsa, termasuk di bidang musik dan seni, dalam menghadapi era digital,” jelas Razilu.
Razilu menjelaskan bahwa DJKI telah mencanangkan dua program strategis utama yakni Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP). CPU mencakup Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Intelektual, Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, dan Mobile Intellectual Property Clinic sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun ini, DJKI menyelenggarakan berbagai kegiatan inovatif dan inklusif seperti layanan konsultasi dan pendaftaran KI gratis, klinik KI bergerak di seluruh kantor wilayah, lomba paduan suara Mars DJKI, bazar, mini games, hingga santunan anak yatim.
“Puncak peringatan akan digelar bulan Mei dalam bentuk Expose dan Apresiasi Kinerja DJKI di Graha Pengayoman. Kami akan memaparkan capaian kerja, meluncurkan inovasi POP HC dan Laman Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia, serta melakukan penetapan Kawasan Berbasis KI dan Kick-off Roadmap KI Nasional,” tambahnya.
Selain itu, akan dilakukan penyerahan berbagai penghargaan dan sertifikasi seperti Sertifikat Merek UMKM, Surat Pencatatan Ciptaan, serta hadiah kepada pemenang Aransemen Mars KI Indonesia.
Razilu juga melaporkan bahwa pada triwulan I tahun 2025, DJKI mencatatkan total 70.838 permohonan kekayaan intelektual, didominasi oleh hak cipta (36.296 permohonan) dan merek (29.773 permohonan). Dari jumlah tersebut, DJKI telah menyelesaikan 116.126 permohonan.
“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat,” pungkas Razilu.
DJKI juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pengembangan Kekayaan Intelektual Indonesia, yang merupakan mandat dari Kementerian PPN/Bappenas dalam Program Prioritas Nasional 2025–2027.
Selamat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 Tahun 2025. Mari wujudkan Indonesia yang berdaya saing global melalui perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual yang berkelanjutan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025