Jakarta — Dalam momentum Apel Pagi dan Halal Bihalal Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Hukum dan HAM), Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya menjaga semangat kerja dan kebersamaan pasca-Idulfitri. Di hadapan jajaran kementerian serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang hadir secara langsung maupun daring, Menko Yusril menyampaikan bahwa lembaga ini mengemban tanggung jawab besar, terutama dalam memastikan keberlanjutan program prioritas nasional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Dalam momen yang penuh berkah ini, mari kita jadikan semangat kebersamaan sebagai pondasi dalam bekerja dengan profesionalisme, dedikasi, dan integritas. Tidak hanya untuk mencapai target kinerja, tetapi juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat," ujar Yusril pada Rabu, 9 April 2025, di Lapangan Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebagai kementerian yang memiliki peran strategis dalam bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan, Yusril mengingatkan pentingnya kerja kolektif yang solid dalam menyikapi tantangan nasional dan internasional. Terlebih lagi, kementerian ini mendapat amanah besar dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sambutannya, Yusril juga menyampaikan perkembangan terkini dari forum internasional yang ia hadiri. “Beberapa waktu lalu, saya menghadiri Konvensi The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) di Paris dan menyampaikan bahwa Indonesia siap menjadi anggota OECD serta siap menyesuaikan regulasi pemberantasan korupsi dan anti suap sesuai standar internasional. Insya Allah, Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia dan yang pertama di Asia Tenggara yang menjadi anggota OECD,” ungkapnya.
Dalam konteks hukum internasional, kerja sama bilateral juga menjadi sorotan. Yusril menyebutkan pertemuan dengan Menteri Kehakiman Prancis untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum, salah satunya dalam penyelesaian sengketa aset diplomatik Indonesia di Paris. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memperkuat diplomasi hukum dan memperluas jejaring internasional demi kepentingan nasional.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sebagai salah satu unit di bawah Kementerian Hukum, turut memegang peran kunci dalam mendukung layanan publik yang unggul, khususnya dalam hal pelindungan kekayaan intelektual. Dalam semangat Halal Bihalal dan refleksi Idulfitri, DJKI mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya mendaftarkan dan melindungi hak kekayaan intelektual agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan menghindari sengketa hukum di masa mendatang.
Setiap individu dan pelaku usaha dapat melindungi kekayaan intelektualnya, baik merek, paten, hak cipta, desain industri, hingga indikasi geografis, dengan cara yang mudah melalui sistem daring yang telah dikembangkan oleh DJKI. Langkah ini tidak hanya memberi kepastian hukum, namun juga membuka peluang ekonomi dan mendorong inovasi dalam negeri.
Sebagai penutup, Menko Yusril mengajak seluruh ASN untuk memulai hari kerja dengan semangat baru dan tekad yang kuat demi mewujudkan tujuan besar kementerian. “Mari kita bersama-sama memulai hari ini dengan hati yang bersih dan semangat baru,” pungkasnya.
DJKI terus mengimbau masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset yang harus dilindungi. Dengan kesadaran kolektif, pelindungan kekayaan intelektual dapat menjadi pondasi kemajuan ekonomi kreatif dan inovasi nasional.
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026