Mencetak Pemeriksa Kekayaan Intelektual Berkompeten, DJKI Susun Kurikulum Pelatihan

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Pemeriksa Kekayaan lntelektual di Hotel Harison Ultima Bhuvana Ciawi, Bogor pada hari Rabu, (17/3/2021).

Pembahasan pada FGD ini menitikberatkan pada penyusunan kurikulum yang meliputi tujuan pelatihan, perumusan dan penetapan mata pelatihan untuk pemeriksa merek, paten dan desain industri.

Kurikulum merupakan salah satuh komponen yang ada dalam sistem pelatihan. Di mana kurikulum akan memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pelatihan serta sebagai tolak ukur terhadap pencapaian pelatihan. Tanpa adanya kurikulum proses pelatihan tidak akan berjalan terarah dengan baik.

“Fungsinya yang sentral dalam mendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu kepada para pemeriksa di masa yang akan datang karena sifatnya yang merupakan investasi jangka panjang,” ucap Dwi Prasetyo Santoso selaku Koordinator Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kemenkumham yang membacakan sambutan Sekretaris DJKI, Chairani Idha yang berhalangan hadir.

Menurutnya, penyusunan kurikulum ini sangat diperlukan untuk menghasilkan para pemeriksa kekayaan intelektual yang berkompeten. Agar para pemeriksa kekayaan intelektual memiliki kapasitas keahlian yang mumpuni sesuai jenjang karirnya.

“Untuk meningkatan kompetensi para Pemeriksa perlu dituangkan ke dalam suatu kurikulum pelatihan yang up to date,” pungkas Dwi.

Pada FGD ini, DJKI menghadirkan beberapa narasumber diantaranya, Brisma Reynaldi, Widyaiswara Ahli Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN); Slamet Yuswanto, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kemenkumham, serta dihadiri oleh beberapa perwakilan dari tim para pemeriksa merek, paten dan desain industri.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya