Den Haag - Indonesia merupakan salah satu negara penghasil rempah-rempah terbesar di dunia, rempah-rempah tersebut kemudian diolah menjadi makanan lezat khas nusantara yang berhasil dikenal hingga ke seluruh dunia salah satunya adalah Waroeng Padang Lapek yang merupakan restoran khas Padang, Sumatera Barat yang terkenal di Belanda.
Kali ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkesempatan berkunjung ke Waroeng Padang Lapek dan membahas tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) serta sistem layanan KI yang ada di Indonesia.
Bertemu dengan Pemilik Waroeng Padang Lapek Toni dan Uni Lapek serta Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Belanda Agung Setiadi, Koordinator Kepegawaian Cumarya menyampaikan tentang bagaimana cara masyarakat internasional khususnya Belanda apabila ingin melindungi KI miliknya di Indonesia.
“Untuk warga negara asing (WNA) pendaftaran merek bisa dilakukan melalui konsultan KI yang ada di Indonesia atau cara kedua melalui permohonan pendaftaran merek melalui system Madrid Protokol,” terang Cumarya pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
“Nah, kalau untuk warga negara Indonesia (WNI) bisa langsung saja mendaftarkan merek di Indonesia secara online dan mengikuti tata cara yang sudah tertera di laman website www.dgip.go.id,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Agus Setiadi mengatakan bahwa saat ini terdapat program pemerintah Indonesia yang melibatkan lintas kementerian/lembaga sebagai salah satu upaya meningkatkan pemasaran produk bumbu atau pangan olahan dan rempah Indonesia termasuk Belanda yang kurang lebih memiliki 62 restoran Indonesia.
“Program ini bernama Indonesia Spice Up The World, pemerintah sedang mendorong pembukaan 4000 restoran Indonesia di luar negeri, oleh karena itu pelindungan merek restoran menjadi penting untuk didaftarkan demi kelancaran usaha agar tidak ada yang menduplikasi karya KI seseorang,” ujar Agus.
Indonesia Spice Up The World juga diharapkan mampu menjadi bagian dari gastro dpilomacy Indonesia yang mampu mengembangkan dan menguatkan restoran Indonesia di luar negeri, sehingga nantinya dapat meningkatkan permohonan KI serta ekspor pangan olahan, terutama bumbu rempah. (CAN/DIT)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025