Luncurkan Transformasi Digital, Layanan Publik Kemenkum Kini Semakin Mudah

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi meluncurkan transformasi digital untuk meningkatkan aksesibilitas layanan publik. Dengan mengoptimalkan situs resmi https://kemenkum.go.id/ sebagai portal utama layanan hukum berbasis digital, masyarakat kini dapat lebih mudah mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

“Transformasi digital ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah diakses, serta memiliki jaminan keamanan yang tinggi,” ujar Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, pada acara peluncuran di Gedung Kemenkum, Selasa, 7 Januari 2025.

Menkum menjelaskan bahwa peluncuran transformasi digital merupakan momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Kemenkum. Beberapa satuan kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Pembinaan Hukum, hingga Peraturan Perundang-undangan (PP), akan segera beralih ke layanan digital. Transformasi ini ditargetkan selesai paling lambat tahun 2026.

“Kami menargetkan seluruh layanan hukum, baik AHU, KI, PP, maupun pembinaan hukum, dapat diakses secara digital paling lambat tahun 2026. Namun, kami berupaya agar ini dapat terealisasi lebih cepat, yakni pada tahun 2025,” tambah Supratman.

Saat ini, Kemenkum tengah mengembangkan portal “Satu Data Kemenkum” sebagai pusat penyebarluasan data kepada kementerian lain, lembaga negara, pemerintah daerah, serta masyarakat. Selain itu, Kemenkum juga memperkenalkan dashboard eksekutif pimpinan sebagai alat kendali untuk memastikan pelaksanaan layanan publik berbasis digital berjalan optimal bagi Menteri, Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal, dan Inspektur Jenderal.

“Kami berharap tidak ada lagi layanan publik Kemenkum yang lambat, tertutup, atau menyulitkan masyarakat,” tegas Menkum.

Transformasi digital ini juga sejalan dengan pencanangan Zona Integritas yang dilaksanakan dalam kesempatan yang sama. Supratman menambahkan bahwa layanan digital yang transparan akan mendukung terwujudnya wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Dengan transformasi digital, keputusan yang diambil Kemenkum akan berbasis data. Ini akan mendukung terciptanya wilayah bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme secara otomatis,” tutup Supratman.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Zona Integritas yang dilakukan oleh 33 Kantor Wilayah Kemenkum, Unit Eselon 1 di lingkungan Kemenkum, dan Staf Ahli di lingkungan Kemenkum. Turut hadir jajaran pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), antara lain Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, Sekretaris DJKI Andrieansjah, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon, Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati, Direktur Penegakan Hukum Arie Ardian Rishadi, dan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Sri Lastami.



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya