Loket Virtual (Lokvit), Inovasi Nyata DJKI di Tengah Krisis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti Heads of Intellectual Property Office Conference (e-HIPOC) melalui Video Conference yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Kamis, (23/07/2020).

Pada e-HIPOC hari pertama, delegasi Indonesia yang diketuai oleh Daulat P. Silitonga selaku Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI memberikan kesempatan kepada Endar Tri Ariningsih, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Luar Negeri untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan DJKI yang diambil di tengah masa pandemi terhadap keberlangsungan permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia. 

Salah satu kebijakan strategis yang diambil oleh DJKI di masa pandemi ini adalah pemberlakuan Loket Virtual (Lokvit) yang diluncurkan pada tanggal 14 Mei 2020. Lokvit ini merupakan ide yang inovatif dari DJKI untuk meningkatkan pelayanan permohonan KI kepada masyarakat dengan cara yang mudah dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Lokvit merupakan solusi besar dari DJKI dan telah terbukti meningkatkan permohonan KI dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apabila dibandingkan dengan keadaan normal pada tahun 2019. dengan capaian tersebut, DJKI tetap optimis dapat memenuhi target di tahun 2020 ini.
“Terima kasih, terima kasih telah berbagi. Saya rasa ini merupakan contoh dimana krisis menjadi suatu kesempatan untuk DJKI dan kami sangat gembira. dapat kita lihat bahwa pendapatan meningkat daripada menurun. Itu merupakan berita yang bagus,” ujar Andrew ONG, Direktur Biro Regional Asia Pasifik WIPO.
“DJKI berkomitmen untuk tetap mendukung setiap usaha untuk  meningkatkan pembangunan ekonomi kreatif terutama di Indonesia,” ujar Endar untuk menutup paparan pada e-HIPOC hari pertama ini.

e-HIPOC merupakan suatu forum interaktif bagi para pejabat tinggi kantor Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), the South Asian Association for Regional Cooperation (SAARC), Mongolia and Iran. Dengan mengusung tema “At Home with Intellectual Property (IP)” e-HIPOC tahun ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan berdiskusi tentang keberlanjutan kerjasama teknis terutama dengan adanya dampak dari pandemic COVID-19.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya