Kupang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadirkan Patent One Stop Service (POSS) sebagai solusi dari setiap permasalahan seputar pelindungan paten. Kegiatan ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap setiap hasil olah pikir masyarakat Indonesia yang telah diwujudkan menjadi suatu kekayaan intelektual (KI).
Tahun ini, POSS hadir di 33 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di seluruh Indonesia dan pada 25-27 Juni 2024 ini, DJKI menyambangi Kota Kupang yang terkenal dengan gugusan karangnya.
Pemeriksa Paten Ahli Utama Sri Sulistiani menyampaikan dalam sambutannya, bahwa tujuan dari pelaksanaan POSS adalah terselesaikannya permohonan paten yang diajukan oleh perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), dan pelaku usaha secara tepat waktu.
“Ketepatan waktu ini menjadi penting agar terjadi peningkatan persentase atas paten yang dilindungi,” jelas Sri.
Selama berlangsungnya POSS sampai dengan tiga hari ke depan, peserta yang sebagian besar adalah akademisi akan mendapatkan sosialisasi berupa materi paten. Tidak hanya itu, DJKI juga menyediakan pendampingan pendaftaran permohonan, penyusunan spesifikasi permohonan, pelayanan hukum, hingga pemeliharaan terhadap paten yang telah dilindungi.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Alexander Koroh mewakili Pj. Gubernur NTT menyampaikan apresiasinya atas terpilihnya NTT sebagai lokasi diadakannya POSS.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pengetahuan dan pemahaman inventor dalam mendeskripsikan penelitian yang sedang dilakukan ke dalam bentuk tulisan yang dimintakan pelindungannya akan semakin baik,” ucap Alexander.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini DJKI bersama Kanwil Kemenkumham NTT memberikan secara simbolis 24 sertifikat paten yang telah diberi pelindungannya. Salah satu penerima sertifikat tersebut adalah Senni Juniawati Bunga. Dia merupakan inventor atas paten Minuman Beralkohol (Wine) Buah Naga (Hylocereus polyrhizus) dan Nira Lontar (Borassus flabellifer) yang sudah terdaftar di DJKI.
“Saya merasa sangat senang atas penerbitan sertifikat ini. Dengan terdaftarnya paten ini, saya makin terpacu untuk mengeluarkan invensi-invensi lainnya lagi,” ucapnya antusias.
“Semoga kegiatan ini tidak berhenti di tahun ini. Kegiatan ini adalah solusi bagi masyarakat yang senantiasa berinovasi, tapi kerap kesulitan dalam melindungi invensinya dikarenakan minimnya pengetahuan soal paten,” pungkasnya. (Iwm/Syl)
Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.
Senin, 30 Maret 2026
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 12 Maret 2026
Minggu, 5 April 2026
Kamis, 2 April 2026
Rabu, 1 April 2026