Laman dgip.go.id Jadi Esensi Penting Layanan Informasi Kekayaan Intelektual

Jakarta - Portal web sangat diperlukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai media informasi dan promosi kekayaan intelektual.

Dalam rangka mengenalkan media tersebut, Direktorat Teknologi Informasi KI (Dit. TIKI) melalui Operasi Pembelajaran (OPERA) It Talks bertema Penggunaan Portal Web DJKI memberikan pemahaman lebih dalam tentang dgip.go.id sebagai portal web DJKI kepada seluruh pegawai secara daring melalui aplikasi Zoom, Jumat, 8 April 2022.

“Melalui portal web, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami tentang KI dan meningkatkan kesadaran dalam melindungi hasil kekayaan intelektual,” jelas Koordinator Perencanaan Sugiharto. 

Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa Portal Web DJKI yang dibangun sejak tahun 2001, hingga saat ini senantiasa berkembang sesuai perkembangan teknologi informasi.

Beberapa fasilitas informasi dalam Portal Web DJKI dalam memberikan pelayanan publik, seperti link pendaftaran KI online; Fasilitas penelusuran KI; Pengumuman Berita Resmi KI; Liputan kegiatan; hingga Layanan chat bagi publik.

“Pada akhirnya, web portal ini akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan informasi KI sehingga meningkatkan angka kepuasan atas pelayanan publik DJKI yang prima,” pungkas Sugiharto.

Digitalisasi adalah salah satu upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan visi dan misi DJKI untuk menjadi salah satu Kantor KI Terbaik Dunia 2024.(AMO/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya