Kunjungan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP)

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris menerima kunjungan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) di ruang rapat Dirjen KI, lantai 18, Gedung ex-Sentra Mulia, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Freddy Harris menyampaikan bahwa masalah terbesar dalam IP Priority Watch List, dan IP Index salah satunya yaitu pembajakan.

“Menangani pembajakan dan pemalsuan ini, semua stakeholder harus turun tangan”, ujar Dirjen KI.

Menurut Freddy, perlu adanya edukasi secara mendasar kepada masyarakat terkait merek-merek yang boleh digunakan. Selain itu, kampanye-kampanye mengenai pelanggaran merek perlu untuk terus dilakukan.

Dalam pertemuan tersebut, MIAP berencana mengajak kerja sama dengan DJKI, diantaranya mengadakan pelatihan-pelatihan yang difokuskan bagi para pemeriksa merek serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI.

Selain pelatihan-pelatihan, Dirjen KI juga mengajak MIAP berdiskusi hal kongkrit  terkait penanganan terhadap pembajakan serta pemalsuan merek terdaftar.

“Dalam penanganan ini perlu adanya kerja sama, bagaimana MIAP ini berperan aktif, tidak hanya sekedar pelatihan-pelatihan dan edukasi saja, tetapi perlu juga adanya bantuan dalam penegakan”, ucap Freddy Harris.

Langkah awal dalam mengedukasi masyarakat, Dirjen KI bersama Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI dan Polisi berencana akan mendatangi outlet-oulet di Mall yang menjual CD bajakan. “Kita beri peringatan kepada para pemilik outlet yang menjual CD Indonesia bajakan, kalau masih bersikeras untuk menjual CD Indonesia yang bukan original, maka hukumannya adalah satu Mall ini akan ditutup”, ungkap Freddy Harris. Freddy Harris menambahkan, untuk penjualan CD asing bajakan masih boleh diperdagangkan, hanya saja CD tersebut nantinya akan diberi label (cukai). 

Tujuannya adalah memperingatkan sekaligus mengedukasi masyarakat untuk terbiasa menghargai produk original. “Mengenai produk palsu, seperti produk farmasi, kita juga perlu bekerja sama dengan BPOM, serta produk-produk yang masuk dari luar negara ini perlu bekerja sama dengan Bea Cukai”, ujar Dirjen KI. (Humas DJKI, Maret 2018)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya