Kunjungan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP)

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris menerima kunjungan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) di ruang rapat Dirjen KI, lantai 18, Gedung ex-Sentra Mulia, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Freddy Harris menyampaikan bahwa masalah terbesar dalam IP Priority Watch List, dan IP Index salah satunya yaitu pembajakan.

“Menangani pembajakan dan pemalsuan ini, semua stakeholder harus turun tangan”, ujar Dirjen KI.

Menurut Freddy, perlu adanya edukasi secara mendasar kepada masyarakat terkait merek-merek yang boleh digunakan. Selain itu, kampanye-kampanye mengenai pelanggaran merek perlu untuk terus dilakukan.

Dalam pertemuan tersebut, MIAP berencana mengajak kerja sama dengan DJKI, diantaranya mengadakan pelatihan-pelatihan yang difokuskan bagi para pemeriksa merek serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI.

Selain pelatihan-pelatihan, Dirjen KI juga mengajak MIAP berdiskusi hal kongkrit  terkait penanganan terhadap pembajakan serta pemalsuan merek terdaftar.

“Dalam penanganan ini perlu adanya kerja sama, bagaimana MIAP ini berperan aktif, tidak hanya sekedar pelatihan-pelatihan dan edukasi saja, tetapi perlu juga adanya bantuan dalam penegakan”, ucap Freddy Harris.

Langkah awal dalam mengedukasi masyarakat, Dirjen KI bersama Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI dan Polisi berencana akan mendatangi outlet-oulet di Mall yang menjual CD bajakan. “Kita beri peringatan kepada para pemilik outlet yang menjual CD Indonesia bajakan, kalau masih bersikeras untuk menjual CD Indonesia yang bukan original, maka hukumannya adalah satu Mall ini akan ditutup”, ungkap Freddy Harris. Freddy Harris menambahkan, untuk penjualan CD asing bajakan masih boleh diperdagangkan, hanya saja CD tersebut nantinya akan diberi label (cukai). 

Tujuannya adalah memperingatkan sekaligus mengedukasi masyarakat untuk terbiasa menghargai produk original. “Mengenai produk palsu, seperti produk farmasi, kita juga perlu bekerja sama dengan BPOM, serta produk-produk yang masuk dari luar negara ini perlu bekerja sama dengan Bea Cukai”, ujar Dirjen KI. (Humas DJKI, Maret 2018)


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Selengkapnya