Kunjungan Industri ke PT Pertamina Patra Niaga Ngurah Rai: DJKI Fokus pada Peningkatan Pemahaman Paten di Indonesia

Denpasar – Kurangnya pemahaman mengenai paten menjadi salah satu kendala terbesar dalam pengembangan inovasi di Indonesia. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pelindungan kekayaan intelektual (KI), pelaku usaha dan peneliti di Indonesia masih belum sepenuhnya memahami mekanisme dan manfaat pendaftaran paten yang berdampak pada rendahnya jumlah permohonan paten jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Atas dasar itu, dalam upaya meningkatkan sistem KI di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kunjungan industri ke PT Pertamina Patra Niaga Aviation Fuel Terminal Ngurah Rai untuk melihat secara langsung praktik peran dan fungsi dalam mendukung ekosistem KI.

Pemeriksa Merek Ahli Utama Aslin Sihite membuka kunjungan industri di PT Pertamina Patra Niaga Aviation Fuel Terminal Ngurah Rai, Denpasar, dengan menekankan peran penting ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi sebagai faktor pendorong utama pembangunan sosial ekonomi dan industrialisasi.

“Kunjungan ini bertujuan untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan membangun jaringan kerja sama KI Nasional untuk kemajuan ekonomi Indonesia. Di mana peran industri sebagai pelaksana pengembangan teknologi dan penyumbang sumber daya manusia sangat krusial, selain itu industri juga berfungsi sebagai pelaku usaha teknologi,” ujar Aslin

Selanjutnya, Aslin juga menggarisbawahi terkait pentingnya hak KI dalam kebijakan inovasi global. Dia menyampaikan bahwa di era saat ini tidak ada negara yang berhasil mencapai transformasi struktural tanpa industrialisasi dan peningkatan teknologi serta inovasi.

“Melalui Perjanjian Aspek terkait Perdagangan Hak Kekayaan Intelektual (TRIPs), terdapat upaya untuk menerapkan sistem KI barat di seluruh dunia. Selain itu, konsensus menunjukkan bahwa KI yang kuat dalam perkembangan teknis baru akan meningkatkan inovasi dan transfer informasi global,” pungkas Aslin.

Sebagai informasi, kunjungan industri ini merupakan rangkaian dari kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Bali yang berlangsung dari tanggal 30 s.d. 31 Juli 2024 yang merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2024. Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan empat sertifikat paten ke pihak PT Pertamina Patra Niaga Aviation Fuel Terminal Ngurah Rai dengan judul, antara lain:

1. Alat Pendeteksi Kecepatan Angin Untuk Kendaraan Pengisian Bahan Bakar Pesawat Terbang

2. Metode Pembibitan Tanaman Kakao Secara Okulasi Yang Ditingkatkan

3. Sistem Pemanfaatan Energi Terbarukan Untuk Pengairan Sawah Dan Pengisian Baterai Melalui Website Berbasis Internet Of Things

4. Alat Penyimpanan Tabung Pendeteksi Air/Chemical Water Detector (CWD) Secara Digital Pada Produk Avtur

 



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya