Kunjungan Industri Awali Rangkaian Kegiatan Patent One Stop Service di Jawa Barat

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan jumlah permohonan dan penyelesaian paten dalam negeri, salah satunya melalui kegiatan Pelayanan Paten Terpadu atau Patent One Stop Service yang akan diselenggarakan di 33 provinsi di seluruh Indonesia.

Sebagai pembuka, Jawa Barat sebagai daerah yang memiliki potensi dokumen terbanyak di tahun 2023 terpilih menjadi provinsi pertama pelaksanaan kegiatan tersebut. Mengawali rangkaian kegiatan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan kunjungan industri ke PT. Kimia Farma Plant Banjaran pada Senin, 29 Januari 2024.

Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Paten Dian Nurfitri menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan suatu pilot project untuk memetakan potensi paten di bidang industri, setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan Patent Goes to Campus di tahun 2023.

“Berbekal pengalaman kami di tahun kemarin, kami memutuskan harus menuju ke industri dan pemerintah daerah. ketika kami berkunjung ke daerah-daerah, ternyata memiliki banyak industri. Kami akan memulai memetakan inovasi-inovasi apa saja yang dapat kita patenkan di sana,” terang Dian.

Menurut Dian, saat ini jumlah permohonan dalam negeri sudah cukup meningkat, tetapi masih banyak juga potensi paten dalam negeri yang belum terpetakan. Ia mengatakan bahwa kunjungan ini juga merupakan pilot project untuk menghadirkan para pemeriksa paten tidak hanya di Kantor Wilayah Kemenkumham, tetapi juga di industri untuk memberikan pendampingan.

“Seperti arahan Presiden bahwa saat ini kita tidak hanya berfikir tentang output tetapi lebih kepada outcome untuk masyarakat. Berbeda dengan merek yang lebih menyasar kepada pengusaha atau UMKM, masyarakat di paten ini kebanyakan di industri baik kecil maupun besar yang menghasilkan inovasi-inovasi sesuai bidangnya,” ungkap Dian.

“Mudah-mudahan selanjutnya kita dapat berkolaborasi lebih jauh dengan pemangku kepentingan di industri, sehingga kita dapat memetakan lebih banyak lagi potensi-potensi paten dalam negeri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dian juga menjabarkan kegiatan apa saja yang akan DJKI laksanakan pada rangkaian kegiatan Patent One Stop Service. Selain memberikan sosialisasi tentang tata cara pendaftaran, pengelolaan paten hingga pelanggaran dan penyelesaian sengketa paten, kegiatan ini juga akan memberikan asistensi drafting paten dan penyelesaian paten untuk para inventor.

Plant Manager PT. Kimia Farma Plant Banjaran Asep Permana mengapresiasi upaya DJKI untuk meningkatkan paten dalam negeri khususnya berusaha menghadirkan pemeriksa paten untuk kalangan industri.

“Kami mengucapkan terima kasih atas hadirnya Patent One Stop Service ini, terus terang kami kekurangan informasi tentang kepengurusan paten ini, karena cukup banyak yang kami hasilkan. Dengan adanya kegiatan ini, harapannya kami bisa lebih mengerti dan mudah dalam mengurus paten kami,” pungkas Asep. (daw/dit)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Begini Cara Daftar Desain Industri di DJKI

Pendaftaran Desain Industri menjadi langkah utama untuk melindungi tampilan visual produk dari peniruan dan penggunaan tanpa izin. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator, untuk mendaftarkan Desain Industri agar memperoleh kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi karya.

Jumat, 16 Januari 2026

Selengkapnya