Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan jumlah permohonan dan penyelesaian paten dalam negeri, salah satunya melalui kegiatan Pelayanan Paten Terpadu atau Patent One Stop Service yang akan diselenggarakan di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
Sebagai pembuka, Jawa Barat sebagai daerah yang memiliki potensi dokumen terbanyak di tahun 2023 terpilih menjadi provinsi pertama pelaksanaan kegiatan tersebut. Mengawali rangkaian kegiatan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan kunjungan industri ke PT. Kimia Farma Plant Banjaran pada Senin, 29 Januari 2024.
Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Paten Dian Nurfitri menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan suatu pilot project untuk memetakan potensi paten di bidang industri, setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan Patent Goes to Campus di tahun 2023.
“Berbekal pengalaman kami di tahun kemarin, kami memutuskan harus menuju ke industri dan pemerintah daerah. ketika kami berkunjung ke daerah-daerah, ternyata memiliki banyak industri. Kami akan memulai memetakan inovasi-inovasi apa saja yang dapat kita patenkan di sana,” terang Dian.
Menurut Dian, saat ini jumlah permohonan dalam negeri sudah cukup meningkat, tetapi masih banyak juga potensi paten dalam negeri yang belum terpetakan. Ia mengatakan bahwa kunjungan ini juga merupakan pilot project untuk menghadirkan para pemeriksa paten tidak hanya di Kantor Wilayah Kemenkumham, tetapi juga di industri untuk memberikan pendampingan.
“Seperti arahan Presiden bahwa saat ini kita tidak hanya berfikir tentang output tetapi lebih kepada outcome untuk masyarakat. Berbeda dengan merek yang lebih menyasar kepada pengusaha atau UMKM, masyarakat di paten ini kebanyakan di industri baik kecil maupun besar yang menghasilkan inovasi-inovasi sesuai bidangnya,” ungkap Dian.
“Mudah-mudahan selanjutnya kita dapat berkolaborasi lebih jauh dengan pemangku kepentingan di industri, sehingga kita dapat memetakan lebih banyak lagi potensi-potensi paten dalam negeri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dian juga menjabarkan kegiatan apa saja yang akan DJKI laksanakan pada rangkaian kegiatan Patent One Stop Service. Selain memberikan sosialisasi tentang tata cara pendaftaran, pengelolaan paten hingga pelanggaran dan penyelesaian sengketa paten, kegiatan ini juga akan memberikan asistensi drafting paten dan penyelesaian paten untuk para inventor.
Plant Manager PT. Kimia Farma Plant Banjaran Asep Permana mengapresiasi upaya DJKI untuk meningkatkan paten dalam negeri khususnya berusaha menghadirkan pemeriksa paten untuk kalangan industri.
“Kami mengucapkan terima kasih atas hadirnya Patent One Stop Service ini, terus terang kami kekurangan informasi tentang kepengurusan paten ini, karena cukup banyak yang kami hasilkan. Dengan adanya kegiatan ini, harapannya kami bisa lebih mengerti dan mudah dalam mengurus paten kami,” pungkas Asep. (daw/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025