Konsultasi Nasional dalam rangka penyusunan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional (SKIN)

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Konsultasi Nasional dalam rangka penyusunan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional (SKIN) di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Tujuan penyusunan SKIN ini dalam rangka merumuskan dan menerapkan SKIN untuk mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas kekayaan intelektual (KI) jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang mendukung pembangunan nasional dan ekonomi Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris, menyampaikan bahwa peran DJKI dalam melindungi dan memajukan KI sangat penting untuk pembangunan ekonomi suatu Negara.

“Salah satu program kerja DJKI saat ini, diantara berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal, meningkatkan otomasi kepada semua pemohon, dan meningkatkan permohonan KI”, ujar Freddy Harris dalam arahannya.

Freddy menambahkan, bahwa DJKI memiliki motto yaitu, Mengayomi Cipta, Karsa, Karya (CASAKA). “Kenapa mengayomi, karena kebetulan Kementerian Hukum dan HAM kan pengayoman, jadi mengayomi cipta, karsa, karya seperti teknologi, merek, dan kekayaan intelektual lainnya harus kita lindungi”, ujarnya menjelaskan.

Direktur Kerja Sama dan pemberdayaan KI, Molan mengatakan bahwa penyusunan SKIN ini perlu melibatkan semua Kementerian/ Lembaga (K/L) dan semua pemangku kepentingan KI untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional melalui sistem KI.

“Saat ini, meskipun KI sudah semakin dipahami oleh masyarakat tetapi isu KI secara nasional belum terfokus dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaannya masih berdasarkan kepentingan masing-masing sektor”, ucap Molan saat sambutan pembukaan.

Dalam arahannya, Freddy menyampaikan bahwa setiap tahunnya DJKI akan menetapkan fokus kebijakan mengenai KI, dan tahun ini fokusnya adalah Indikasi Geografis.

“Tahun ini temanya GI (Geographic Indications). Apapun kebijakan diarahkan fokusnya ke indikasi geografis”, ucap Freddy.Fokus tersebut dimaksudkan untuk mengukur capaian kinerja DJKI, apakah targetnya tercapai atau tidak.

“Untuk target IG, sekarang sudah ditargetkan setiap Kantor Wilayah mendaftarkan minimal 1 (satu) indikasi geografis”, Freddy menjelaskan.

Menurut Freddy, banyaknya persyaratan dalam pengajuan permohonan IG menjadi salah satu alasan kurangnya permohonan IG di Indonesia. “Makanya kami akan menyederhanakan persyaratan tentang IG dan permohonannya akan online”, ujarnya.

Freddy Harris menargetkan bahwa dalam 4 (empat) tahun ke depan DJKI masuk dalam 10 (sepuluh) kantor KI terbaik di dunia. “Jadi ke depan we will be best 10th IP office in the world”, ucapnya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya