Konsultasi Nasional dalam rangka penyusunan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional (SKIN)

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Konsultasi Nasional dalam rangka penyusunan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional (SKIN) di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Tujuan penyusunan SKIN ini dalam rangka merumuskan dan menerapkan SKIN untuk mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas kekayaan intelektual (KI) jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang mendukung pembangunan nasional dan ekonomi Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris, menyampaikan bahwa peran DJKI dalam melindungi dan memajukan KI sangat penting untuk pembangunan ekonomi suatu Negara.

“Salah satu program kerja DJKI saat ini, diantara berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal, meningkatkan otomasi kepada semua pemohon, dan meningkatkan permohonan KI”, ujar Freddy Harris dalam arahannya.

Freddy menambahkan, bahwa DJKI memiliki motto yaitu, Mengayomi Cipta, Karsa, Karya (CASAKA). “Kenapa mengayomi, karena kebetulan Kementerian Hukum dan HAM kan pengayoman, jadi mengayomi cipta, karsa, karya seperti teknologi, merek, dan kekayaan intelektual lainnya harus kita lindungi”, ujarnya menjelaskan.

Direktur Kerja Sama dan pemberdayaan KI, Molan mengatakan bahwa penyusunan SKIN ini perlu melibatkan semua Kementerian/ Lembaga (K/L) dan semua pemangku kepentingan KI untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional melalui sistem KI.

“Saat ini, meskipun KI sudah semakin dipahami oleh masyarakat tetapi isu KI secara nasional belum terfokus dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaannya masih berdasarkan kepentingan masing-masing sektor”, ucap Molan saat sambutan pembukaan.

Dalam arahannya, Freddy menyampaikan bahwa setiap tahunnya DJKI akan menetapkan fokus kebijakan mengenai KI, dan tahun ini fokusnya adalah Indikasi Geografis.

“Tahun ini temanya GI (Geographic Indications). Apapun kebijakan diarahkan fokusnya ke indikasi geografis”, ucap Freddy.Fokus tersebut dimaksudkan untuk mengukur capaian kinerja DJKI, apakah targetnya tercapai atau tidak.

“Untuk target IG, sekarang sudah ditargetkan setiap Kantor Wilayah mendaftarkan minimal 1 (satu) indikasi geografis”, Freddy menjelaskan.

Menurut Freddy, banyaknya persyaratan dalam pengajuan permohonan IG menjadi salah satu alasan kurangnya permohonan IG di Indonesia. “Makanya kami akan menyederhanakan persyaratan tentang IG dan permohonannya akan online”, ujarnya.

Freddy Harris menargetkan bahwa dalam 4 (empat) tahun ke depan DJKI masuk dalam 10 (sepuluh) kantor KI terbaik di dunia. “Jadi ke depan we will be best 10th IP office in the world”, ucapnya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Senin, 10 November 2025

Selengkapnya