Komisi Banding Paten Putuskan Menerima dan Menolak Permohonan Banding Paten

Jakarta - Komisi Banding Paten Republik Indonesia menggelar sidang terbuka pembacaan putusan permohonan banding paten secara daring melalui kanal youtube DJKI dan aplikasi Zoom Meeting pada Kamis, 25 November 2021.

Pada sidang tersebut, Komisi Banding Paten membacakan 2 putusan permohonan banding paten.

Pada sidang pertama, Komisi Banding Paten memutuskan menolak permohonan banding dengan nomor registrasi 71/KBP/IV/2019 yang memiliki nomor permohonan paten P00201405511 berjudul ‘Metode dan Peralatan Untuk Meningkatkan Kekeringan Uap Air Pada Ketel Uap Injeksi Uap Air milik Shandong Huaxi Petroleum Technology Service CO. LTD.

Ketua Majelis Ir. Aribudhi N. Suyono, M.IPL. mengatakan bahwa permohonan paten P00201405511 dinyatakan tidak 
mempunyai kelebihan dari penemuan yang sudah ada sebelumnya.

“Setelah kita menerima permohonan bandingnya, kemudian kita periksa secara administrative dan dilakukan pemeriksaan substantif, dinyatakan klaim 1 sampai 10 permohonan paten ini tidak inventif,” ucap Aribudhi.

Pada sidang kedua, Komisi Banding Paten memutuskan menerima permohonan banding dengan nomor registrasi 06/KBP/I/2020 yang memiliki nomor permohonan paten P00201701217 berjudul ‘Pipa Baja Sumur – Minyak Aloi Rendah’ milik Nippon Steel Corporation.

Menurut Ketua Majelis Ir. Budi Suratno, M.IPL. menyatakan bahwa pada sidang kedua ini, Komisi Banding menerima permohonan paten berjudul ‘Pipa Baja Sumur – Minyak Aloi Rendah’ milik Nippon Steel Corporation.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan substantif, Komisi Banding Paten tidak menemukan adanya alasan atau referensi yang digunakan untuk menyatakan ketidakjelasan penggunaan istilah “aloi” dan “suseptibilitas” yang dilakukan oleh pemeriksa paten. Maka, argumen ketidakjelasan dianggap tidak tepat,” kata Budi Suratno.

Komisi Banding Paten memutuskan menerima permohonan banding paten untuk seluruh klaim 1 sampai dengan klaim 3 untuk permohonan paten P00201701217 berjudul ‘Pipa Baja Sumur – Minyak Aloi Rendah’ milik Nippon Steel Corporation.

“Meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk mencatat dan mengumumkan hasil Putusan Majelis Banding melalui Media Elektronik atau Non-Elektronik, serta meminta Menteri menerbitkan sertifikat permohonan paten tersebut,” pungkas Budi Suratno.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya