Kerja Sama DJKI dan UNILA, Dorong Inovasi Berbasis Kekayaan Intelektual

Bandar Lampung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Lampung (Unila). Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan inovasi dan KI. “Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan inovasi yang berdampak nyata. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem KI yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Razilu pada Senin, 19 Mei 2024 di Gedung Rektorat Unila.

Razilu juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran, kapasitas, dan kualitas pengelolaan KI melalui pemanfaatan jaringan WIPO Technology and Innovation Support Centers (TISCs). “Dengan adanya TISCs, kami ingin mendorong lebih banyak penelitian yang berkualitas, paten yang diajukan, dan hasil riset yang dapat dikomersialisasikan,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa transformasi menuju ekonomi berbasis inovasi harus dimulai dari dunia pendidikan tinggi. Oleh karena itu, DJKI terus mendorong perguruan tinggi untuk aktif dalam pelindungan dan pemanfaatan KI.

“Saya berharap kolaborasi ini tidak hanya menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Di sisi yang sama, Rektor Unila Lusmeilia Afriani juga mengutarakan apresiasi atas kepercayaan DJKI untuk bermitra dengan Universitas Lampung dalam bidang KI. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam penguatan pemahaman KI bagi sivitas akademika dan masyarakat luas.

“Semoga kerja sama ini dapat menjadi awal dari banyak pencapaian dan inovasi yang dapat kita raih bersama. Menjadikan momen ini sebagai media untuk memperkuat kualitas riset dan inovasi di Universitas Lampung, serta mewujudkan ide-ide kreatif lainnya,” ujar Lusmeilia.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kuliah umum dengan materi bertajuk “Peran KI dalam Mendorong Inovasi dan Daya Saing Bangsa”. Kuliah ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta unsur pimpinan Universitas Lampung. (mkh/daw)



LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya