Kenalkan Kekayaan Intelektual Sejak Dini, DJKI Kunjungi Sekolah

Jakarta - Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Mandiri Pejaten menjadi awal kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual (KI) yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu (10/9/2019) kemarin.

Kegiatan ini merupakan salah satu cara mengenalkan KI sejak dini dengan sasaran mulai dari siswa yang duduk di bangku sekolah dasar. Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai peran dalam membina siswanya untuk mengembangkan minat bakat anak didiknya, dan tentunya hal tersebut berkait erat terhadap tercipta suatu inovasi.

Dengan mengenalkan KI ke siswa Sekolah Dasar, diharapkan para siswa ke depannya mempunyai bekal, minimal dalam menghargai karya orang lain serta dapat memotivasi mereka untuk menciptakan inovasi-inovasi baru.

Riuh para siswa seakan memecah rasa canggung yang biasa terjadi dalam proses belajar, tetapi bukan berarti mereka tidak serius dalam memperhatikan materi yang diberikan, hanya saja siswa-siswi ini menikmati proses belajar tersebut yang dikemas menarik.


LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya