Kemenkumham Ingin Perubahan Paradigma Jabatan menjadi Pelayanan untuk Masyarakat

Jakarta- Seluruh jajaran pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan apel pagi yang diselenggarakan di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin, 24 Januari 2022. 

Apel dipimpin oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli. Dalam amanatnya, Nofli menyampaikan Kemenkumham telah melakukan penyederhanaan birokrasi sebagai bagian dari proses penataan birokrasi untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.  

Penyederhanaan struktur organisasi tersebut diimplementasikan melalui penyetaraan jabatan administrator ke dalam jabatan fungsional (JF). 

“Penyederhanaan birokrasi merupakan peluang dan tantangan untuk melakukan perubahan paradigma kewenangan menjadi paradigma pelayanan,” ujar Nofli.

Adapun penyetaraan jabatan tersebut meliputi persyaratan dan mekanisme penetapan angka kredit, kenaikan pangkat, penyusunan kebutuhan, penghasilan, dan pembinaan jabatan fungsional.

Perubahan ini sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden terkait Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah. Presiden berharap penyetaraan ini berdampak positif pada perubahan pola pikir dan budaya kerja, penyusunan mekanisme dan sistem kerja, penilaian kinerja JF dan mekanismenya, pengembangan kompetensi dan karir JF, penataan formasi dan peta jabatan, kesejahteraan JF, dan pengelolaan monitoring dan evaluasi.

“Dengan adanya penyederhanaan Birokrasi ini diharapkan terciptanya birokrasi yang lebih dinamis, agile, professional, efektif dan efisien dalam pelayanan publik,” pungkas Nofli. (AHZ/KAD)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Selengkapnya