Bekasi - Demi berkembangnya potensi kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengadakan kegiatan Pelatihan Kemampuan Dasar bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada 11 April s.d 14 April 2023 di Hotel Avenzel Hotel and Convention Cibubur.
Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal kemampuan, kompetensi serta untuk meningkatkan kualitas diri pegawai. Selain itu, mampu menunjukkan kinerja yang profesional dan akuntabel sehingga dapat terciptanya budaya kerja yang baik dan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Kegiatan ini bisa terlaksana karena perhatian DJKI terhadap pentingnya pengembangan potensi kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI. Cumarya selaku Koordinator Kepegawaian DJKI menganggap SDM merupakan aset berharga bagi suatu organisasi agar dapat mengejar target serta sasaran yang telah dicanangkan oleh organisasi.
“ASN harus memiliki semangat untuk menjalankan program dalam membangun Reformasi Birokrasi, salah satunya melalui konsep 7A+S pelayanan prima, yaitu attitude (sikap), ability (kemampuan), attention (Perhatian), action (tindakan), accountability (tanggung jawab), appearance (penampilan), dan sympathy (simpati),” kata Cumarya.
Hal ini sesuai dengan Undang Undang No.5 Tahun 2014 yang berbunyi bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi profesional. Yang dimaksud dengan profesional adalah setiap orang harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta memiliki etos kerja yang baik untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara.
Selanjutnya, Cumarya menerangkan bahwa ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir dengan baik karena nantinya dapat dijadikan tolak ukur dan indikator dalam melaksanakan kegiatan.
“Harapan saya adalah semoga kemampuan dan keterampilan Saudara Saudari sekalian bisa bertambah dan juga nantinya dapat mengubah perilaku Saudara menjadi lebih baik melalui pengetahuan dan kemampuan. Semoga ini juga dibarengi dengan peningkatan profesionalitas dan akuntabelitias serta memiliki sinergi dengan rekan kerja,” ujar Cumarya.
Sebagai tambahan, peserta kegiatan ini adalah 40 PPNPN di lingkungan DJKI serta narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (mch/kad)
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.
Kamis, 22 Oktober 2026
Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.
Rabu, 21 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Kamis, 8 Oktober 2026
Jumat, 23 Oktober 2026
Jumat, 23 Oktober 2026
Kamis, 22 Oktober 2026