Jakarta – Perwakilan Japan Patent Office (JPO) dari Mitsubishi UFJ Research and Consulting Co., Ltd. (MURC) mengapresiasi langkah-langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan kualitas layanan KI di pertemuan daring pada Senin, 17 Februari 2025.
"Kami melihat adanya peningkatan kualitas DJKI dalam menangani permohonan KI, terutama dengan adanya pembentukan divisi-divisi khusus. Strategi yang baik diharapkan dapat terus dipertahankan oleh DJKI," ujar Kitaguchi Keiko perwakilan MURC.
Pada tahun 2024, total permohonan kekayaan intelektual yang diterima DJKI mencapai 347.338. Angka tersebut meningkat sekitar 15% dari permohonan di tahun sebelumnya. Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Marchienda Werdany memaparkan bahwa DJKI telah melaksanakan beberapa strategi untuk mendapatkan pencapaian tersebut.
“Salah satu strategi yang kami lakukan adalah pemberian subsidi 50% untuk biaya permohonan KI bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kami rasa strategi tersebut efektif untuk meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual,” ujar Marchienda.
“Tidak hanya itu, beberapa dinas daerah juga telah berinisiatif memberikan insentif tambahan bagi pelaku usaha yang mendaftarkan KI mereka,” tambahnya.
Tidak berhenti di permohonan, DJKI juga menekankan perlunya sistem valuasi kekayaan intelektual sebagai bentuk komersialisasi yang akan membawa manfaat bagi pemilik KI. Saat ini, DJKI tengah mengadakan berbagai Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas pembentukan sistem valuasi serta penunjukan valuator yang berperan dalam menilai nilai ekonomi suatu KI.
“Dengan adanya valuasi dan valuator yang jelas, bank dapat memberikan pinjaman dengan sertifikat KI sebagai jaminan ketika mereka membutuhkan pendanaan sebuah riset atau proyek baru," tambah Marchienda.
Dalam hal ini, DJKI berharap JPO dapat memberikan pelatihan teknis terkait valuasi dan valuator serta berbagi praktik terbaik. Selain itu, DJKI juga mengharapkan asistensi teknis dari JPO dalam pelatihan pemeriksaan Paten, Merek, dan Hak Cipta serta Desain Industri (HCDI).
Di samping itu, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia DJKI juga aktif melakukan kerja sama regional dan bilateral dengan berbagai lembaga internasional seperti JPO, Danish Patent and Trademark Office (DKPTO), serta World Intellectual Property Organization (WIPO).
Melalui pertemuan ini, DJKI juga berharap dapat semakin memperkuat kerja sama dengan JPO dalam berbagai aspek kebijakan KI, sehingga sistem KI di Indonesia dapat terus berkembang dan selaras dengan standar global.
Tidak hanya itu, DJKI juga memastikan bahwa layanan KI dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat melalui berbagai platform digital dan media komunikasi resmi. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut di website dgip.go.id. (mkh/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali memperkuat hubungan bilateral dengan Saudi Authority for Intellectual Property (SAIP) melalui pertemuan resmi yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada Jumat, 11 Juli 2025. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen kedua negara dalam mengimplementasikan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada tahun sebelumnya.
Jumat, 11 Juli 2025
Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pertemuan bilateral dengan Delegasi Federasi Rusia di sela-sela Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada Rabu, 10 Juli 2025. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama teknis dan peningkatan kapasitas di bidang kekayaan intelektual (KI) antara kedua negara.
Kamis, 10 Juli 2025
Penegakan hak kekayaan intelektual (KI) menjadi perhatian utama bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dalam memerangi pelanggaran barang palsu yang tengah merajalela. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam pertemuan bilateralnya bersama International Trademark Association (INTA). Kegiatan yang berlangsung pada 11 Juli 2025 ini masih dalam rangkaian kegiatan Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Jumat, 11 Juli 2025