Jakarta - Pertandingan Tim Nasional (Timnas) Indonesia melawan Argentina merupakan salah satu ajang olahraga akbar yang dilangsungkan di Indonesia Tahun 2023. Sebelumnya, di tahun yang sama, Indonesia telah menjadi tuan rumah untuk ajang balap sepeda motor World Superbike di Nusa Tenggara Barat, Formula E di DKI Jakarta, dan F1 Powerboat Lake Toba di Sumatera Utara.
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) didampingi oleh Koordinator Penindakan beserta para penyidik DJKI, Anggota Federal Bureau of Investigations (FBI) Robert Lafferty, dan Anggota Homeland Security Investigations (HSI) Jose Calderon melakukan kegiatan nonton bersama pertandingan Timnas Indonesia versus Argentina, Senin, 19 Juni 2023, pukul 19.30 WIB, bertempat di Istora Senayan Jakarta.
Begitu lagu Indonesia raya dinyanyikan, seisi stadion tampak penuh gemuruh. Dalam pertandingan tersebut, skuat pelatih Shin Tae Young menelan kekalahan 0-2, setelah gol yang dibukukan oleh Leandro Paredes pada menit 38 dan Cristian Romero pada menit 56, membobol gawang Indonesia yang dikawal Ernando Ari.
Tak hanya sekedar menonton, Tim DJKI beserta para penegak hukum lainnya, juga turut memeriahkan acara dengan mengikuti gerakan ombak saat laga Indonesia vs Argentina berlangsung. Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo dan Robert Lafferty anggota FBI, serta Jose Calderon anggota HIS terlihat ikut mengangkat tangannya ke atas saat gerakan ombak di Gelora Bung Karno, Jakarta, yang mengarah ke tribune mereka.
Dalam mengikuti pertandingan tersebut semua merasa cukup puas dengan penampilan yang diperlihatkan para pemain, yang tidak gentar dengan nama besar Argentina sebagai Juara Dunia.
“Ajang pertandingan Indonesia versus Argentina ini dimanfaatkan oleh para penegak hukum Kekayaan Intelektual (KI) sebagai kegiatan pemecah kebekuan untuk membentuk suasana yang lebih santai dan menyenangkan lagi antar penegak hukum,” pungkas Anom. (PPS/SAS)
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Minggu, 15 Februari 2026
Sabtu, 14 Februari 2026
Sabtu, 14 Februari 2026