Jajaki Transfer Knowledge dalam Membangun Kantor KI Berkelas Dunia, DJKI Lakukan Patok Banding di IP Australia

Canberra - Sebagai langkah dalam membangun kantor kekayaan intelektual berkelas dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) gelar patok banding di IP Australia Canberra pada Kamis, 24 Agustus 2023. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto yang menjadi pimpinan delegasi menyatakan pemilihan IP Australia sebagai tujuan patok banding karena sudah menerapkan manajemen dan administrasi kekayaan intelektual (KI) secara baik dan modern.

"Ada 4 bidang yang akan dipelajari DJKI dari kegiatan hari ini yang meliputi pemanfaatan data dan teknologi informasi, finansial, pemeriksaan merek dan desain, serta strategi bisnis yang telah diimplementasikan oleh IP Australia," kata Sucipto.

Dalam kesempatan ini, DJKI juga menjajaki potensi transfer knowledge dan kerja sama untuk mengoptimalkan dashboard dan manajemen KI yang sudah diterapkan di DJKI. 

"Sejak 2018, DJKI sudah membuka permohonan KI secara online. Dengan adanya insight dari IP Australia yang sudah lebih modern dan terintegrasi, harapannya sistem KI yang kami lakukan akan semakin baik," harap Sucipto.

Delegasi Indonesia yang didampingi oleh Konselor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Australia Gulardi Nurbintoro disambut oleh perwakilan dari IP Australia General Manager of Policy Jodie McAlister, Director Policy and Stakeholders Group Tanya Duthie, Edwina Lewis, beserta jajaran.

Jodie menyatakan IP Australia sudah memanfaatkan National "Big Data" sehingga dapat membuat sistem dashboard KI yang terintegrasi mulai dari pendaftaran, pemeriksaan, pasca pendaftaran, dan pelaporan. 

"Dalam membangun sistem ini kami mengoptimalkan kerja sama dan anggaran dari berbagai pihak baik dari Pemerintah Australia maupun dengan pihak ketiga yang kompeten," ujar Jodie.

Jodie sangat mengapresiasi upaya DJKI yang sudah menjalin komunikasi dengan baik serta berharap pertemuan ini bisa berlanjut di kerjasama lainnya yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Salah satu kerja sama lanjutan dari pertemuan ini adalah IP Australia yang akan menjadi patok banding DJKI dalam membangun IP Academy, sebuah proyek edukasi kekayaan intelektual bagi para stakeholders KI di Indonesia.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya