Bali - Indonesia terus menggalang dukungan regional untuk mendorong keadilan distribusi royalti di ranah digital melalui penyusunan element paper yang saat ini memasuki tahap krusial. Di sela-sela rangkaian pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) 2026, Indonesia menggelar pertemuan bilateral dengan sejumlah negara ASEAN secara bertahap yakni Malaysia, Thailand, dan Laos pada hari pertama.
Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon membuka pertemuan dengan menekankan pentingnya membangun kesamaan pandangan di kawasan ASEAN terkait tata kelola royalti digital yang masih belum transparan dan adil. Menurutnya, momentum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keadilan pengelolaan royalti untuk para kreator diseluruh negara dapat terakomodasi dalam sistem global.
“Indonesia melihat bahwa isu keadilan royalti digital bukan hanya persoalan nasional, tetapi juga tantangan bersama, terutama di kawasan ASEAN yang memerlukan pendekatan kolektif dan terukur,” ujar Yasmon dalam pertemuan di Padma Hotel Legian, Bali pada Selasa 7 April 2026.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko menjelaskan lebih lanjut secara teknis tentang inisiatif indonesia terkait perlunya perbaikan tata kelola royalti yang saat ini dituangkan dalam element paper. Menurutnya, mayoritas negara ASEAN menunjukkan kesamaan perspektif khususnya dalam menghadapi dominasi platform digital global. Pihaknya menambahkan bahwa dukungan yang disampaikan seluruh pihak mencerminkan urgensi untuk membangun sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi para kreator.
“Saat ini Malaysia dan Laos menyatakan dukungan terhadap inisiatif Indonesia ini, sementara Thailand juga menyampaikan tengah merasakan keresahan serupa meskipun masih memerlukan pendalaman terhadap substansi element paper yang tengah disusun,” jelas Agung.
Dalam pertemuan tersebut, Laos menyampaikan komitmennya untuk mendukung langkah Indonesia, sejalan dengan upaya mereka yang saat ini tengah membangun sistem tata kelola royalti di negaranya, termasuk pembentukan lembaga manajemen kolektif (LMK) yang baru saja disahkan. Sementara itu, Malaysia menilai pendekatan bertahap menjadi strategi yang realistis, mengingat kesamaan tantangan yang dihadapi dalam distribusi royalti digital.
Deputi Direktur Jenderal Departemen Kekayaan Intelektual. Kementerian Industri dan Perdagangan, Laos Saybandith Sayavongkhamdy menyampaikan bahwa negaranya melihat inisiatif Indonesia sebagai referensi penting dalam membangun sistem nasional yang lebih kuat. Pihaknya menekankan bahwa dukungan tersebut didasarkan pada kebutuhan Laos untuk mengembangkan ekosistem hak cipta khususnya di bidang musik yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perkembangan digital.
“Kami mendukung upaya Indonesia karena sejalan dengan kebutuhan Laos dalam membangun tata kelola royalti yang lebih baik, khususnya dalam tahap awal pembentukan sistem dan kelembagaan,” ungkap Saybandith.
Sementara itu, Thailand menyoroti kompleksitas tata kelola royalti di negaranya yang melibatkan banyak lembaga manajemen kolektif, yakni mencapai 29 LMK, sehingga memerlukan kajian lebih mendalam terhadap usulan Indonesia. Mereka menyatakan komitmen untuk melanjutkan diskusi melalui pertemuan daring guna memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terhadap substansi element paper.
Pertemuan bilateral ini menegaskan posisi Indonesia sebagai penggerak utama isu keadilan royalti digital di kawasan, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam merumuskan pendekatan bersama ASEAN. Dukungan yang mulai terbangun ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendorong agenda Indonesia di tingkat global.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.
Selasa, 7 April 2026
Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.
Senin, 30 Maret 2026
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Selasa, 7 April 2026
Selasa, 7 April 2026
Selasa, 7 April 2026