Ingin Tingkatkan Kualitas Proses Bisnis, DJKI Tak Hanya Sekedar Ingin Dapatkan Sertifikat ISO

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektua (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah berupaya untuk mendapatkan sejumlah ISO demi meraih visi menjadi kantor berkelas dunia. Kendati demikian, DJKI tak hanya ingin mendapatkan sertifikat saja melainkan juga memperbaiki kualitas bisnis proses dalam memberikan pelayanan publik. 

“Perolehan sertifikat ISO ini tujuannya ada dua. Yang pertama mendapatkan sertifikat sedangkan yang kedua adalah memperbaiki proses bisnis. Untuk memperbaiki alur bisnis, DJKI tidak boleh berhenti melakukan perbaikan setelah mendapatkan sertifikat,” ujar Wahyudin Lihawa CEO BSC Consulting (PT Batata Sistem Caraka) pada Rapat Kerja Teknis Penguatan Kinerja (Rakernis) DJKI Tahun Anggaran 2023 pada 20 Maret 2023 di Shangri-La Hotel Jakarta.

Menurut Wahyudin, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan DJKI untuk memperbaiki bisnis proses sebelum DJKI mengantongi sertifikat ISO 9001:2015. Yang pertama Wahyudin menjelaskan tentang konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, sumber daya, operasional, evaluasi kinerja hingga peningkatan layanan. 

“Kita perlu berangkat dari Rencana Strategis untuk memulai perencanaan yang baik dalam membangun program dan membangun ekspektasi yang disesuaikan dengan kondisi internal & eksternal yang berpengaruh terhadap kemampuan organisasi untuk mencapai hasil yang diinginkan,” jelas Wahyudin. 

Selanjutnya, pimpinan DJKI harus menunjukkan kepemimpinan dan komitmennya dalam sistem manajemen mutu DJKI. Hal itu dapat ditunjukkan dengan bertanggung jawab penuh terhadap sistem, melakukan evaluasi, memberikan arahan, menetapkan kebijakan, memberdayakan sumber daya yang ada, dan menetapkan peran tanggung jawab, dan wewenang.

“Pimpinan perlu mempedulikan bagaimana setiap sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik dan mengelola mereka sehingga memenuhi kebutuhan operasional layanan,” lanjutnya. 

Tak ketinggalan, DJKI juga harus mengadakan Pelaksanaan Pemantauan, Pengukuran, Analisis, dan Evaluasi, Audit Internal, dan Tinjauan Manajemen. Evaluasi ini dibutuhkan agar DJKI mengetahui apa saja yang perlu ditingkatkan atau dievaluasi.

“Dengan melakukan evaluasi, kita akan dapat melakukan identifikasi ketidaksesuaian dan

tindakan korektif yang akan dilakukan dan melaksanakan perbaikan berkelanjutan,” pungkas Wahyudin.

Sebagai informasi, perolehan sertifikat ISO 9001:2015 merupakan salah satu program unggulan DJKI pada 2023. Sebelumnya, DJKI telah mendapatkan sertifikat 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. (kad/daw)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya