Bali - Indonesia melanjutkan rangkaian pertemuan bilateral dengan negara Vietnam, Kamboja, dan Filipina untuk mendorong Proposal Indonesia sebagai inisiatif untuk keadilan royalti digital global di sela-sela forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) 2026. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan kawasan terhadap penyusunan element paper yang akan disampaikan pada forum global.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko menjelaskan bahwa proposal Indonesia bertujuan menciptakan sistem royalti digital yang lebih adil dan transparan bagi para kreator di tengah dominasi platform global. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini juga diarahkan untuk memperkuat posisi tawar kreator, khususnya dari negara berkembang, dalam ekosistem digital global.
“Tujuan utama kami adalah memastikan sistem yang lebih adil, melindungi pencipta, serta membangun ekosistem digital di mana setiap kreator memperoleh manfaat ekonomi secara proporsional,” ujar Agung di Padma Hotel Legian, Bali pada Rabu, 8 April 2026..
Dalam pertemuan dengan Vietnam, Deputi Direktur Jenderal Hak Cipta Vietnam Pham Thi Kim Oanh menyampaikan bahwa tantangan pengelolaan royalti, khususnya di ranah digital, juga menjadi perhatian serius di negaranya. Mereka menilai proposal Indonesia sebagai langkah positif yang relevan tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara di kawasan.
“Secara prinsip kami mendukung inisiatif ini, karena penting untuk melindungi industri kreatif dan memastikan sistem yang lebih adil bagi para pencipta. Kami juga menyarankan Indonesia untuk mengundang artis atau musisi internasional untuk berbagi dan menyatakan dukungan atas inisiatif ini dalam forum internasional,” ungkap Pham Thi Kim Oanh.
Sementara itu, Direktur Departemen Kekayaan Intelektual, Kementerian Perdagangan Kamboja sekaligus Ketua Forum AWGIPC Vichea Soun juga menyatakan dukungannya terhadap proposal Indonesia, sejalan dengan kebutuhan penguatan tata kelola kolektif dan regulasi di era digital. Dukungan tersebut didasarkan pada kesamaan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan royalti dan perlindungan hak cipta di tingkat nasional.
“Pada prinsipnya kami mendukung proposal ini dan melihatnya sebagai langkah penting untuk memperkuat sistem pengelolaan royalti di tingkat regional,” ujar Soun.
Filipina turut memberikan respons positif dengan menilai proposal Indonesia telah mengidentifikasi isu-isu kunci dalam tata kelola royalti, termasuk aspek pengumpulan, distribusi, dan transparansi. Mereka juga menyampaikan sejumlah masukan teknis sebagai bagian dari penguatan substansi element paper yang tengah disusun.
Menutup pertemuan, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dan dukungan negara-negara ASEAN terhadap inisiatif Indonesia. Ia menekankan bahwa kolaborasi kawasan menjadi kunci dalam mendorong terciptanya sistem royalti digital yang lebih berkeadilan di tingkat global.
“Kami sangat menghargai dukungan dan masukan dari negara-negara ASEAN, yang akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat proposal ini di forum internasional,” tutup Yasmon.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.
Selasa, 7 April 2026
Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.
Senin, 30 Maret 2026
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026