Indonesia Hadiri 17th ACE Meeting WIPO di Jenewa, Bahas Strategi Peningkatan Kesadaran KI

Jenewa - Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang dipimpin oleh Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Arie Ardian Rishadi menghadiri pertemuan 17th Advisory Committee on Enforcement (ACE) yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa pada 4-6 Februari 2025.

Pertemuan ini membahas berbagai strategi peningkatan kesadaran akan kekayaan intelektual (KI), khususnya dalam upaya memerangi pemalsuan dan pembajakan. Dalam pertemuan ini dibahas beberapa poin penting, di antaranya:

  1. Neuropsikologi dan Kesadaran Pelaku Pemalsuan;
  2. Penelitian yang dilakukan United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO) terkait pelanggaran KI untuk membentuk kampanye publik yang menyoroti bahaya membeli barang palsu;
  3. Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap barang palsu di Jepang;
  4. Strategi peningkatan kesadaran KI; dan
  5. Inisiatif peningkatan KI bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di India.

Partisipasi Indonesia dalam pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat strategi penegakan hukum terhadap pelanggaran KI. DELRI juga berkesempatan menjalin kerja sama dengan berbagai negara dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan KI.

"Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadap KI, serta memperkuat langkah-langkah dalam memerangi pemalsuan dan pembajakan," ujar Arie Ardian Rishadi dalam pertemuan tersebut.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Indonesia dapat mengadaptasi berbagai strategi yang telah diterapkan negara lain dalam membangun sistem penegakan KI yang lebih efektif. 



LIPUTAN TERKAIT

Gelar IP–PR Summit 2025, DJKI Perkuat Peran Humas dalam Pelindungan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Intellectual Property - Public Relations (IP-PR) Summit 2025 pada 15 s.d 18 Desember 2025 sebagai upaya strategis untuk memperkuat komunikasi publik Kekayaan Intelektual (KI) yang berkelas dunia di era digital.

Senin, 15 Desember 2025

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum KI, DJKI Gelar Rakernis PPNS

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI) pada 10 s.d 12 Desember 2025 di Hotel Bigland, Sentul. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat peran PPNS dalam menjaga perlindungan KI di tengah meningkatnya pelanggaran, terutama di ruang digital.

Rabu, 10 Desember 2025

Torehkan Banyak Capaian, Dirjen KI Hermansyah Canangkan 2026 sebagai Tahun Paten

Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menorehkan sejumlah capaian gemilang. Melalui DJKI Indonesia menyandang status sebagai negara pemilik Indikasi Geografis terbanyak di ASEAN dengan total 246 produk, sekaligus mempertahankan posisi sebagai negara dengan permohonan paten sederhana terbanyak di dunia. Kapasitas layanan juga meningkat, kini pemeriksaan merek dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan, lebih cepat dibanding standar beberapa negara maju.

Selasa, 9 Desember 2025

Selengkapnya