Jenewa – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pertemuan bilateral dengan Delegasi Federasi Rusia di sela-sela Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada Rabu, 10 Juli 2025. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama teknis dan peningkatan kapasitas di bidang kekayaan intelektual (KI) antara kedua negara.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menegaskan pentingnya kolaborasi internasional untuk menghadapi tantangan global di sektor KI. “Indonesia dan Rusia memiliki potensi besar untuk bertukar pengalaman, terutama dalam memperkuat sistem pelindungan paten, merek, desain industri, dan hak cipta di era digital. Kami berkomitmen untuk membuka ruang kerja sama yang lebih konkret,” ujarnya.
Delegasi Rusia dipimpin oleh Kepala Russian Federal Service for Intellectual Property (Rospatent), Yuri Zubov. Dalam kesempatan tersebut, Rusia mengundang DJKI untuk hadir dalam IP Forum yang akan digelar pada Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan 70 tahun berdirinya Rospatent.
“Forum ini dirancang sebagai ajang internasional untuk berbagi wawasan mengenai sistem kekayaan intelektual global,” kata Zubov.
Kedua pihak juga sepakat untuk menyusun Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar kerja sama resmi antara DJKI dan Rospatent. Ruang lingkup MoU mencakup pertukaran keahlian, pelatihan teknis, hingga penguatan sistem pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual.
“Kami melihat kerja sama ini sebagai dorongan bagi pertumbuhan bersama di bidang kekayaan intelektual. Dengan saling bertukar pengetahuan dan pengalaman, kita akan menciptakan standar yang lebih kuat dan relevan secara global,” tambah Zubov.
Razilu menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa MoU akan menjadi landasan bagi implementasi konkret di masa depan. “MoU ini akan menjadi fondasi bagi langkah konkret ke depan, baik dalam digitalisasi sistem, peningkatan kualitas pemeriksaan kekayaan intelektual, maupun dukungan terhadap pelaku usaha dan inovator di kedua negara,” tutupnya.
Pertemuan bilateral ini memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi kekayaan intelektual global serta mencerminkan komitmen DJKI untuk terus mendorong sinergi pelindungan KI lintas negara di tengah dinamika teknologi dan inovasi yang semakin pesat.
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 12 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.
Kamis, 12 Maret 2026
Sabtu, 14 Maret 2026
Jumat, 13 Maret 2026
Jumat, 13 Maret 2026