Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) beserta seluruh unit eselon I menyelenggarakan upacara bendera peringatan hari ulang tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada 17 Agustus 2023.
Pada upacara yang mengusung tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” tersebut, Yasonna mengajak seluruh peserta untuk memelihara kebhinekaan dan pluralitas bangsa demi kebersamaan yang merupakan media agar dapat digunakan seluruh komponen untuk bisa terus saling menguatkan.
“Dari atas podium ini saya melihat keberagaman Indonesia, warna warni pakaian adat Nusantara yang sangat indah. Mari jadikan kebhinekaan ini menjadi kekuatan bangsa, bukan sebagai alat yang dapat memecah belah kita semua,” ucap Yasonna.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Yasonna mengingatkan kepada seluruh peserta upacara untuk menanamkan rasa ikut memiliki dan cinta tanah air, menyebarkan budaya mengasihi kepada seluruh komponen bangsa agar dapat merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya.
“Teladani nilai-nilai kejuangan para Pahlawan dalam kehidupan nyata, implementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, selalu berpikir positif, jujur, adil, teguh pendirian, disiplin, beretika dalam pergaulan, semangat gotong royong dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat,” tutur Yasonna.
Yasonna menjelaskan kepada para peserta upacara untuk jangan sekali-kali melupakan sejarah. Negara didirikan bukan untuk satu suku, satu agama, satu ras maupun satu golongan tertentu. Demi berdirinya negara Indonesia, semua akhirnya melebur, menyatu, menata dan menyatukan niat untuk satu tujuan serta satu nama, Indonesia.
“Sebagai warga negara, kita harus berperan aktif mendukung capaian kemajuan pembangunan, membantu menyelesaikan masalah kebangsaan dan sebagai pemersatu bangsa. Tegas dan berani untuk melawan munculnya paham anti Pancasila, anti NKRI, radikalisme, terorisme dan yang berpotensi memecah belah persatuan Bangsa,” ujar Yasonna.
Selaras dengan yang disampaikan Menkumham, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI juga mendukung capaian kemajuan pembangunan Bangsa melalui pelindungan dan upaya peningkatan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia salah satunya melalui implementasi digital.
Sejak tahun 2019, para pemohon pendaftaran maupun pencatatan KI sudah dapat dilakukan secara online di mana saja dan kapan saja. Tidak hanya itu, dalam mendukung tahun merek 2023, Kemenkumham melalui DJKI meluncurkan inovasi revolusioner persetujuan otomatisasi pelayanan (POP) Merek, melalui inovasi ini, proses pasca permohonan merek berupa perpanjangan pelindungan merek, pencatatan lisensi dan petikan resmi dapat dilakukan dengan waktu kurang lebih 10 menit.
Pada kesempatan ini Yasonna yang mengenakan baju adat Buton dari Sulawesi Selatan menyampaikan terkait pemberian remisi oleh Pemerintah melalui Kemenkumham kepada 175.510 warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Adapun, di kesempatan yang sama juga Yasonna menyematkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kesepuluh, dua puluh atau tiga puluh tahun secara simbolis kepada perwakilan pegawai Kemenkumham. Yasonna menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut dan berharap hal ini dapat memotivasi kinerja para pegawai untuk kedepannya semakin pasti dan berakhlak.
“Terima kasih atas seluruh kerja keras saudara-saudara, capaian-capaian saudara, capaian-capaian yang kita buat di Kemenkumham. Kementerian ini banyak memperoleh penghargaan demi penghargaan, baik dalam pengelolaan keuangan, baik dalam pelayanan publik, tentu tidak ada yang sempurna. Untuk itu mari terus tingkatkan semangat berkinerja, profesionalitas, dan tata nilai pasti,” jelas Yasonna. (Ver/Iwm)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026