Hasilkan Dokumen KAK yang Tertib, DJKI Ikuti Pendampingan Penyusunan Dokumen KAK Clearance

Jakarta - Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menghadiri undangan Rapat Penyusunan Dokumen Kerangka Acuan Kerja Usulan Clearance Tahun Anggaran 2022 pada Jumat, (10/09/2021).

Rapat yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Kemenkumham ini menghadirkan narasumber dari Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Dalam kesempatan ini Budhi Pratomo Mahardiko, Kepala Seksi Layanan dan Pemeliharaan Infrastruktur Direktorat TI KI DJKI menyampaikan beberapa arah tujuan DJKI pada tahun 2022, yaitu tercapainya fasilitas infrastruktur data center Kemenkumham yang dikelola DJKI dapat memenuhi standar dan mendukung peningkatan pelayanan sistem informasi.

Budhi juga menyampaikan hasil yang diharapkan tersebut juga sebagai langkah untuk mendukung program strategis nasional Satu Data Kementerian Hukum dan HAM menuju Satu Data Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 dan Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal dan implementasi sistem Remot Workspace dan Kecerdasan Artifisial.

“Hasil ini diharapkan dapat mendukung program strategis nasional Satu Data Kementerian Hukum dan HAM menuju Satu Data Indonesia,” terang Budhi

Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan agar DJKI dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Selain itu juga diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya