Jakarta — Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik Harun Sulianto sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama pada Jumat, 21 Maret 2025 di Gedung Administrasi Hukum Umum (AHU), Jakarta. Sebelumnya, Harun menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang turut memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Harun atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkannya selama ini.
“Saya ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Harun dan keluarga yang hadir. Saya juga ingin mengucapkan selamat menjalankan tugas dan saya ingin Bapak terus melanjutkan kinerja Bapak yang selama ini paling rajin mengirimkan laporan kepada kami. Mudah-mudahan dengan jabatan baru ini, Bapak bisa terus berprestasi, menorehkan nama baik di Kementerian Hukum RI,” ujar Nico dalam sambutannya.
Pengangkatan ini menandai komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat peran strategis pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Sebagai Analis KI Ahli Utama, Harun Sulianto diharapkan dapat mendorong kebijakan yang lebih progresif serta memperluas pemahaman publik tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Pelindungan kekayaan intelektual merupakan pilar penting dalam menciptakan iklim inovasi dan kreativitas yang sehat. Masyarakat maupun pelaku usaha diimbau untuk mendaftarkan dan melindungi hak kekayaan intelektualnya secara resmi melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai langkah strategis dalam menjaga hak atas hasil cipta, merek, dan inovasi mereka.
Dengan dilantiknya Harun Sulianto di posisi strategis ini, diharapkan pelaksanaan tugas pelindungan kekayaan intelektual di lingkungan Kementerian Hukum semakin efektif, akuntabel, dan berdampak luas bagi masyarakat dan dunia usaha.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.
Kamis, 19 Februari 2026
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026