Harun Sulianto Dilantik sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama di Kementerian Hukum

Jakarta — Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik Harun Sulianto sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama pada Jumat, 21 Maret 2025 di Gedung Administrasi Hukum Umum (AHU), Jakarta. Sebelumnya, Harun menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang turut memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Harun atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkannya selama ini.

“Saya ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Harun dan keluarga yang hadir. Saya juga ingin mengucapkan selamat menjalankan tugas dan saya ingin Bapak terus melanjutkan kinerja Bapak yang selama ini paling rajin mengirimkan laporan kepada kami. Mudah-mudahan dengan jabatan baru ini, Bapak bisa terus berprestasi, menorehkan nama baik di Kementerian Hukum RI,” ujar Nico dalam sambutannya.

Pengangkatan ini menandai komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat peran strategis pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Sebagai Analis KI Ahli Utama, Harun Sulianto diharapkan dapat mendorong kebijakan yang lebih progresif serta memperluas pemahaman publik tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Pelindungan kekayaan intelektual merupakan pilar penting dalam menciptakan iklim inovasi dan kreativitas yang sehat. Masyarakat maupun pelaku usaha diimbau untuk mendaftarkan dan melindungi hak kekayaan intelektualnya secara resmi melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai langkah strategis dalam menjaga hak atas hasil cipta, merek, dan inovasi mereka.

Dengan dilantiknya Harun Sulianto di posisi strategis ini, diharapkan pelaksanaan tugas pelindungan kekayaan intelektual di lingkungan Kementerian Hukum semakin efektif, akuntabel, dan berdampak luas bagi masyarakat dan dunia usaha.





TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya