Jakarta — Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik Harun Sulianto sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama pada Jumat, 21 Maret 2025 di Gedung Administrasi Hukum Umum (AHU), Jakarta. Sebelumnya, Harun menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang turut memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Harun atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkannya selama ini.
“Saya ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Harun dan keluarga yang hadir. Saya juga ingin mengucapkan selamat menjalankan tugas dan saya ingin Bapak terus melanjutkan kinerja Bapak yang selama ini paling rajin mengirimkan laporan kepada kami. Mudah-mudahan dengan jabatan baru ini, Bapak bisa terus berprestasi, menorehkan nama baik di Kementerian Hukum RI,” ujar Nico dalam sambutannya.
Pengangkatan ini menandai komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat peran strategis pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Sebagai Analis KI Ahli Utama, Harun Sulianto diharapkan dapat mendorong kebijakan yang lebih progresif serta memperluas pemahaman publik tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Pelindungan kekayaan intelektual merupakan pilar penting dalam menciptakan iklim inovasi dan kreativitas yang sehat. Masyarakat maupun pelaku usaha diimbau untuk mendaftarkan dan melindungi hak kekayaan intelektualnya secara resmi melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai langkah strategis dalam menjaga hak atas hasil cipta, merek, dan inovasi mereka.
Dengan dilantiknya Harun Sulianto di posisi strategis ini, diharapkan pelaksanaan tugas pelindungan kekayaan intelektual di lingkungan Kementerian Hukum semakin efektif, akuntabel, dan berdampak luas bagi masyarakat dan dunia usaha.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025