Hadirkan Layanan KI Berkualitas, DJKI Evaluasi Penyusunan Peta Proses Bisnis

Tangerang – Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anggoro Dasananto secara resmi menutup rangkaian kegiatan Konsinyering Penyampaian Hasil Penyusunan dan Evaluasi Peta Proses Bisnis di lingkungan DJKI Tahun 2024 yang berlangsung dari tanggal 23 s.d. 26 Oktober 2024 di Hotel Mercure Alam Sutera, Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut, Anggoro mengucapkan terima kasih kepada para peserta dan narasumber dari Cognoscenti Consulting Group yang telah menjadi mitra dalam penyusunan peta proses bisnis DJKI. Dia Juga menyampaikan bahwa peta proses bisnis yang telah dibentuk akan menjadi pedoman bagi setiap unit kerja DJKI untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih baik.

“Penyusunan Peta Proses Bisnis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas DJKI dalam memberikan layanan kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat,” ujar Anggoro.

Anggoro juga mengungkapkan harapannya agar hasil dari konsinyering ini dapat memperkokoh profesionalisme DJKI dalam melayani masyarakat di sektor KI. Dengan peta proses bisnis yang baru, DJKI diharapkan semakin siap menghadapi tantangan globalisasi dan digitalisasi, serta memperkuat layanan KI di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI, Rani Nuradi memaparkan hasil akhir dari konsinyering dengan hasil peta level 0 : 6 peta proses, level 1 : 28, peta proses, level 2 : 94 peta proses, level 3 : 64 peta proses, level 4 : 17 peta proses, level n : total 149 peta proses.

“Selain itu, juga terdapat peta lintas fungsi yang melibatkan beberapa direktorat seperti Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang. Namun, dari empat peta lintas fungsi yang telah dikaji, dua di antaranya masih memerlukan penyempurnaan lebih lanjut yang rencananya akan dibahas dalam sesi terpisah di kantor DJKI atau melalui forum kerja mendatang,” lanjut Rani

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola DJKI dan menjadi acuan dalam pengembangan layanan KI yang lebih terstruktur dan efisien, terutama dalam menyongsong disahkannya Undang-Undang tentang Paten,” pungkasnya. (drs/sas)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya