Hadir di Jawa Timur, Dirjen KI Berikan Penguatan kepada Para Konsultan Kekayaan Intelektual

SURABAYA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur untuk mengoptimalisasi peran konsultan kekayan intelektual (KI). Para konsultan KI diharapkan semakin kompeten dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan jumlah permohonan KI di Jawa Timur.

Salah satu langkahnya melalui penyelenggaraan kegiatan Penguatan dan Pembinaan Konsultan Kekayaan Intelektual, di Kanwil Kemenkum Jawa Timur pada Selasa, 21 Januari 2025. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam sambutannya menyatakan bahwa para konsultan KI merupakan aktor penting dalam pembangunan ekosistem KI di Indonesia.

“Konsultan KI memiliki tanggung jawab penting dalam meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Peran mereka diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2023,” ujar Razilu.  

Razilu juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.059 Konsultan KI di seluruh Indonesia dengan konsentrasi terbesar di Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Dalam mendukung profesionalisme, pemerintah telah membentuk Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala.

"Jawa Timur meskipun konsultan KI-nya tidak banyak, tapi pendaftar KI-nya terbanyak kedua di Indonesia, hal ini menunjukkan potensi yang sangat besar di Jawa Timur," tegas Razilu.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, menekankan pentingnya peran Konsultan KI sebagai mitra strategis. "Integritas dan profesionalisme konsultan KI sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem KI," ujar Haris. 

Dia juga menyebutkan adanya kewenangan baru bagi Kanwil berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 untuk mengawasi praktik Konsultan KI di daerah. Menurut Haris, di Jawa Timur saat ini terdapat 43 konsultan KI yang diharapkan dapat bersinergi dengan Kanwil dalam mendukung program-program strategis DJKI.

"Kegiatan ini juga diharapkan menjadi momen mempererat hubungan antara konsultan KI dan jajaran Kanwil," terangnya.

DJKI berharap sinergi antara pemerintah dan konsultan KI melalui Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) dapat terus diperkuat untuk mendukung inovasi, kreativitas, dan pelindungannya di Indonesia.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Jelang Buka Puasa, Menteri Hukum Berdialog bersama Pegawai DJKI

DJKI menggelar Buka Bersama Menteri Hukum dan Penyerahan Santunan Pendidikan Anak Pegawai Penunjang DJKI pada Selasa, 10 Maret 2026 di Graha Pengayoman. Momen ini menjadi ajang silaturahmi dan diskusi antara seluruh pegawai DJKI dengan pimpinan madya dan tinggi di Kementerian Hukum.

Selasa, 10 Maret 2026

Audiensi Raperda Riset, DPRD Babel Konsultasi Pelindungan KI ke DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menerima audiensi Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Gedung DJKI, Jakarta, 10 Maret 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan aspek hukum kekayaan intelektual (KI) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah yang tengah disusun pihak legislatif.

Selasa, 10 Maret 2026

DJKI dan Kemenko PMK Rumuskan Isu Strategis Warisan Budaya dan Alam

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri rapat koordinasi tingkat Eselon I yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Selasa, 10 Maret 2026. Rapat tersebut membahas perumusan isu strategis pengelolaan dan pelestarian warisan budaya serta warisan alam Indonesia sebagai bagian dari agenda kebijakan nasional tahun 2026.

Selasa, 10 Maret 2026

Selengkapnya