Hadir di Jawa Timur, Dirjen KI Berikan Penguatan kepada Para Konsultan Kekayaan Intelektual

SURABAYA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur untuk mengoptimalisasi peran konsultan kekayan intelektual (KI). Para konsultan KI diharapkan semakin kompeten dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan jumlah permohonan KI di Jawa Timur.

Salah satu langkahnya melalui penyelenggaraan kegiatan Penguatan dan Pembinaan Konsultan Kekayaan Intelektual, di Kanwil Kemenkum Jawa Timur pada Selasa, 21 Januari 2025. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam sambutannya menyatakan bahwa para konsultan KI merupakan aktor penting dalam pembangunan ekosistem KI di Indonesia.

“Konsultan KI memiliki tanggung jawab penting dalam meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Peran mereka diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2023,” ujar Razilu.  

Razilu juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.059 Konsultan KI di seluruh Indonesia dengan konsentrasi terbesar di Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Dalam mendukung profesionalisme, pemerintah telah membentuk Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala.

"Jawa Timur meskipun konsultan KI-nya tidak banyak, tapi pendaftar KI-nya terbanyak kedua di Indonesia, hal ini menunjukkan potensi yang sangat besar di Jawa Timur," tegas Razilu.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, menekankan pentingnya peran Konsultan KI sebagai mitra strategis. "Integritas dan profesionalisme konsultan KI sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem KI," ujar Haris. 

Dia juga menyebutkan adanya kewenangan baru bagi Kanwil berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 untuk mengawasi praktik Konsultan KI di daerah. Menurut Haris, di Jawa Timur saat ini terdapat 43 konsultan KI yang diharapkan dapat bersinergi dengan Kanwil dalam mendukung program-program strategis DJKI.

"Kegiatan ini juga diharapkan menjadi momen mempererat hubungan antara konsultan KI dan jajaran Kanwil," terangnya.

DJKI berharap sinergi antara pemerintah dan konsultan KI melalui Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) dapat terus diperkuat untuk mendukung inovasi, kreativitas, dan pelindungannya di Indonesia.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Dorong Instrumen Global Tata Kelola Royalti Digital yang Inklusif Lintas Negara

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa usulan instrumen internasional untuk tata kelola royalti digital global ditujukan untuk menjawab kekosongan pengaturan yang belum tercakup dalam perjanjian hak cipta dan hak terkait sebelumnya, tanpa mengganggu kebebasan berkontrak antara pelaku industri. Inisiatif ini menjadi penting untuk memastikan pelindungan kekayaan intelektual berjalan efektif di era digital, khususnya dalam menjamin distribusi royalti lintas negara yang transparan, akuntabel, dan dapat ditegakkan.

Selasa, 31 Maret 2026

DJKI - WIPO Bahas Indikasi Geografis Non-Agrikultur dan International Searching Authority (ISA)

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan kerja Deputy Director General (DDG) World Intellectual Property Organization (WIPO), Hasan Kleib dalam rangka memperkuat kolaborasi program konkret di bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya pengembangan indikasi geografis non-agrikultur dan persiapan Indonesia menuju International Searching Authority (ISA).

Selasa, 31 Maret 2026

Di Era AI, Prinsip First to File Semakin Krusial bagi Pelindungan Merek

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) mengubah lanskap penciptaan merek secara signifikan. Nama, logo, hingga identitas visual kini dapat dihasilkan algoritma dalam hitungan detik. Namun di tengah percepatan tersebut, satu prinsip hukum tetap berdiri kokoh: hak atas merek hanya lahir melalui pendaftaran. Dalam situasi ketika ribuan alternatif tanda dapat dibuat secara instan, prinsip first to file justru semakin menentukan kepastian hukum.

Selasa, 31 Maret 2026

Selengkapnya