Genjot Jumlah Penyelesaian Permohonan Paten Dalam Negeri, DJKI Hadir Di Makassar

Makassar - Jumlah permohonan paten di Indonesia hingga saat ini telah mencapai  187.160 permohonan paten, tetapi hanya terdapat sekitar 16,6% permohonan paten yang berasal dari dalam negeri.

Sementara itu, keberadaan sistem Kekayaan Intelektual (KI) sangat mempengaruhi tingkat pembangunan sebuah bangsa. Jumlah permohonan paten pada suatu negara juga menunjukkan tingkat ekonomi suatu negara tersebut.

“Berdasarkan hal tersebut, tentunya kita cukup prihatin melihat masih rendahnya permohonan paten dalam negeri,” ujar Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Yasmon dalam kesempatannya membuka Workshop Penyelesaian Substantif Paten di Four Point Hotel Makassar pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Yasmon mengatakan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan salah satu upaya efektif dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri, serta mendorong percepatan penyelesaian permohonan paten dalam negeri.



Menurutnya, melalui kegiatan ini, para pemohon paten di Sulawesi Selatan yang telah memasuki tahapan pemeriksaan substantif berkesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan pemeriksa paten dari DJKI.

“Dengan inisiatif yang sekarang kita lakukan, kita mendatangi para pemohon yang berasal dari Sulawesi Selatan ke sini. Kita bawa para pemeriksa paten untuk memberikan konsultasi dan bimbingan secara langsung di sini,” terang Yasmon.  

Yasmon juga mengingatkan kepada para inventor di Sulawesi Selatan agar merencanakan langkah strategi yang tepat agar permohonan patennya tidak hanya berakhir di sertifikat saja, tetapi dapat memberikan keuntungan finansial bagi inventor dan institusinya melalui program-program yang tentunya sudah dipertimbangkan dan disusun dengan baik.



Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan Nur Ichwan turut mengimbau kepada para inventor yang telah hadir agar dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Sulawesi Selatan.

“Kepada para inventor, timba informasi atau pengetahuan tentang paten sebanyak-banyaknya untuk meningkatkan pemahaman kita supaya semakin banyak lagi invensi-invensi yang berasal dari Sulawesi Selatan milik saudara-saudari segera mendapatkan pelindungan KI-nya,” imbau Ichwan.

Ichwan juga mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan kesejahteraan melalui komersialisasi paten-paten yang telah dihasilkan, khususnya di provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan ini, DJKI menyerahkan satu sertifikat paten milik Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanudin yang berjudul Proses Produksi Keju Dangke Ripening Dengan Inokulasi Starter Kultur Bakteri Asam Laktat.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Direktur Paten, DTLST dan RD didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan serta diterima oleh Direktur Direktorat Inovasi dan KI Universitas Hasanuddin Asmi Citra Malina.



Citra menyampaikan apresiasinya terhadap DJKI atas inovasi-inovasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal mengajukan permohonan paten yang saat ini dirasakan lebih mudah dan cepat.

“Kita sangat bersyukur sekali dengan kegiatan ini, kita tidak perlu lagi bersurat atau datang langsung ke pusat. Tentunya peluang untuk segera digranted menjadi lebih besar karena kami dapat langsung berkonsultasi dengan pemeriksanya,” ungkap Citra.

“Harapannya kegiatan ini berkelanjutan sehingga dapat membantu para inventor-inventor yang lain agar segera mendapatkan sertifikat patennya, tidak hanya itu, ilmu yang kami dapatkan hari ini juga akan kami sebarkan kepada teman-teman yang belum dapat hadir agar lebih banyak lagi inovasi-inovasi di Sulawesi Selatan,” tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, DJKI membawa 10 orang pemeriksa paten utama dan madya yang akan memberikan pendampingan kepada 50 inventor yang berasal dari Sentra KI, LPPM dan para pengusaha dari Sulawesi Selatan dengan 33 dokumen permohonan paten. (daw/dit)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya