Fokus Lindungi KI Komunal di Indonesia, DJKI dan DJPP Mantapkan Konsep RPP Inventarisasi KIK

Jakarta – Rapat bilateral penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (RPP Inventarisasi KIK) kembali dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin (2/8/2021) untuk menyelesaikan konsep RPP Inventarisasi KIK agar dapat dilanjutkan kepada Rapat Panitia Antar Kementerian.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembahasan RPP Inventarisasi KIK Pasal 12 terkait Indikasi Asal secara lebih mendetail.  

Sebagai informasi, Indikasi Asal merupakan ciri asal barang dan/atau jasa yang tidak secara langsung terkait dengan faktor alam dan tidak sama dengan Indikasi Geografis. Saat ini Pasal tentang Indikasi Asal hanya menjelaskan definisinya saja. Dengan demikian, dalam rapat ini dilakukan diskusi untuk memperjelas substansi Indikasi Asal tersebut.

Pencatatan Indikasi Asal ini merupakan salah satu upaya Negara dalam hal melindungi Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Indonesia. (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Selengkapnya