Fokus Lindungi KI Komunal di Indonesia, DJKI dan DJPP Mantapkan Konsep RPP Inventarisasi KIK

Jakarta – Rapat bilateral penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (RPP Inventarisasi KIK) kembali dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin (2/8/2021) untuk menyelesaikan konsep RPP Inventarisasi KIK agar dapat dilanjutkan kepada Rapat Panitia Antar Kementerian.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembahasan RPP Inventarisasi KIK Pasal 12 terkait Indikasi Asal secara lebih mendetail.  

Sebagai informasi, Indikasi Asal merupakan ciri asal barang dan/atau jasa yang tidak secara langsung terkait dengan faktor alam dan tidak sama dengan Indikasi Geografis. Saat ini Pasal tentang Indikasi Asal hanya menjelaskan definisinya saja. Dengan demikian, dalam rapat ini dilakukan diskusi untuk memperjelas substansi Indikasi Asal tersebut.

Pencatatan Indikasi Asal ini merupakan salah satu upaya Negara dalam hal melindungi Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Indonesia. (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya