Focus Group Discussion Roadmap DJKI: Maksimalkan Pemanfaatan Potensi Kekayaan Intelektual

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Universitas Indonesia - Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR)   menerima masukan dari Kementerian dan Lembaga (K/L), Institusi dan Asosiasi terkait Roadmap DJKI dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan melalui aplikasi zoom pada Senin (26/7/2021)

Lingkup bahasan FGD kali ini ialah
identifikasi permasalahan, tantangan, dan lingkungan strategis pengelolaan KI serta penyusunan sasaran, program dan kegiatan, output dan outcome yang sekiranya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara nyata khususnya ekonomi kreatif nasional.

Nantinya, Roadmap DJKI digunakan sebagai dokumen pemandu dan perencanaan untuk melaksanakan strategi jangka waktu tertentu. Serta, untuk mempercepat pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan dalam mengembangkan potensi hingga aset KI nasional yang dimiliki.

Sebagai informasi tambahan, dalam FGD ini turut mengundang sebagai pembicara, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif, Kedeputian Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Kepala Sub Direktorat Penerapan dan Penegakan Hukum dan HAM, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia; Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF); serta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). (AMO/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya