Festival Kekayaan Intelektual 2024 : DJKI Buka Layanan Konsultasi

Bali - Pelindungan KI dinilai sangat penting dalam menciptakan ekonomi mandiri yang berkelanjutan. Dengan memberikan hak eksklusif kepada para inovator dan kreator, pelindungan ini mendorong terciptanya produk-produk lokal berkualitas dan inovatif yang mampu bersaing di pasar global.

Guna mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya untuk hadir di tengah masyarakat dengan memberikan konsultasi KI secara langsung, salah satunya dalam kegiatan Festival KI 2024 pada tanggal 6 s.d. 7 September 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Pemeriksa Merek Ahli Muda DJKI Oktiana Marlianti menyampaikan bahwa antusiasme para pengunjung terkait dengan konsultasi ini sangat baik, khususnya layanan konsultasi merek. Hal tersebut disebabkan karena para pengunjung dapat berkonsultasi secara langsung untuk mendapatkan informasi mengenai pentingnya pelindungan KI.

“Sebagian besar pengunjung banyak yang menanyakan tentang proses pendaftaran dan perpanjangan merek,” ujar Marlianti.

“Kami menyarankan kepada para pengunjung agar dapat lebih teliti dalam proses pendaftaran merek untuk mengurangi resiko merek ditolak, serta untuk tidak lupa untuk mengajukan perpanjangan merek agar tetap mendapat pelindungannya,” lanjutnya.

Ni Made Witari yang merupakan salah satu pengunjung layanan konsultasi mengapresiasi upaya yang telah dilakukan DJKI. Dia menyampaikan bahwa pihaknya merasa terbantu dengan informasi yang disampaikan oleh petugas layanan saat melakukan konsultasi.

“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya layanan konsultasi ini. Saya kira pelindungan KI khususnya merek hanya cukup didaftarkan saja, tetapi ternyata ada masa berlakunya dan apabila akan kadaluarsa harus diperpanjang lagi,” ungkap Witari.

“Saya juga bertanya mengenai merek yang sudah saya daftarkan, ternyata masa berlakunya sampai dengan 2025 dan disarankan untuk tidak lupa mengajukan perpanjangan merek agar tetap mendapatkan pelindungan,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Gede Agus mengucapkan terima kasih kepada DJKI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Dia berharap agar kegiatan ini dapat secara rutin dilaksanakan dan dengan peserta yang lebih banyak.

“Kami pengunjung sangat terbantu dengan adanya layanan konsultasi ini. Melalui kegiatan ini kami jadi lebih memahami tentang perlindungan KI, seperti merek, hak cipta, paten, dan KI lainnya,” pungkasnya.

Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat melindungi karya atau inovasi mereka agar tidak diduplikasi pihak lain yang dapat menyebabkan masalah di kemudian hari.

Sebagai informasi, selain layanan konsultasi kekayaan intelektual, dalam kegiatan festival ki ini juga terdapat berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, seperti talkshow tentang kekayaan intelektual, pameran produk kekayaan intelektual, dan pertunjukan musik. Peserta yang hadir berasal dari kalangan akademisi, industri, seniman, dan umum. (EYS/SAS)

 



LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Seri Kesepuluh: Sistem Paten dan Tata Cara Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar  IP Talks Seri Kesepuluh  dengan tema Sistem Paten dan Tata Cara Permohonan Paten pada Senin, 20 Januari 2025, di Kantor DJKI. Webinar ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang sistem paten di Indonesia serta tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam mengajukan permohonan paten.

Senin, 20 Januari 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional di DJKI: Komitmen Tinggi untuk Mencapai Tujuan Organisasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional di lingkungan DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia di kantor DJKI, Jakarta, pada Jumat, 17 Januari 2025.

Jumat, 17 Januari 2025

DJKI Terima Kunjungan Japan Patent Attorneys Association Kansai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima kunjungan dari The Kansai Branch of The Japan Patent Attorneys Association (JPAA Kansai) di gedung DJKI pada Jumat, 17 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pertukaran informasi terkait kekayaan intelektual (KI) di Indonesia di bidang paten, merek dan desain industri.

Jumat, 17 Januari 2025

Selengkapnya