Evaluasi Kinerja DJKI: Menuju Kantor KI Berkelas Dunia

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya DJKI dalam mencapai visi besarnya, yaitu menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) berkelas dunia.

Pada kegiatan tersebut, Wahyu Lihawa selaku perwakilan dari BSC Consulting mengungkapkan mengenai pentingnya penerapan standar internasional ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 sebagai faktor pendorong utama untuk mencapai visi tersebut. 

"Standar ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan kinerja secara terstruktur, memberikan pelayanan publik terbaik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan DJKI yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," jelas Wahyu.

Selanjutnya, Wahyu juga menjelaskan bahwa penerapan ISO ini juga sejalan dengan strategi DJKI yang mencakup penataan proses bisnis, penguatan kelembagaan, dan integrasi sistem manajemen kinerja. 

“Salah satu fokus utama dalam agenda DJKI adalah pembangunan zona integritas melalui pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan saat ini DJKI sedang fokus untuk mewujudkan zona integritas yang bersih dan melayani, dengan komitmen penuh dalam pemberantasan korupsi," ujar Wahyu.

DJKI juga menghadapi tantangan global dalam mewujudkan visinya, seperti pentingnya menjaga konsistensi dalam implementasi kebijakan, beradaptasi dengan perubahan, serta memenuhi kebutuhan kompetensi SDM.

"Pemahaman dan mitigasi risiko, serta komitmen anti korupsi, adalah elemen-elemen yang harus terus diperkuat dalam setiap langkah yang diambil," tambah Wahyu.

Dalam kegiatan ini, Wahyu juga menjelaskan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan oleh DJKI, antara lain peta proses bisnis yang terstruktur, manajemen risiko yang efektif, serta kebijakan internal yang mendukung pelayanan kekayaan intelektual. Selain itu, peningkatan tata kelola SDM, infrastruktur, dan sistem manajemen anti penyuapan juga menjadi prioritas utama DJKI.

Dengan penerapan ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016, DJKI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan integritas dalam setiap operasional, dan membangun tata kelola yang semakin baik.

"Keberhasilan implementasi sistem ini memerlukan komitmen jangka panjang dari seluruh pihak terkait, agar bisa berjalan efektif dan sesuai kebutuhan," pungkas Wahyu.

Kegiatan Evaluasi Kinerja ini diharapkan dapat menjadi tonggak strategis dalam upaya DJKI mewujudkan visi besar mereka, menjadikan DJKI sebagai kantor KI berkelas dunia. (DFF/SAS)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya