Esports Indonesia Sekarang Resmi Sebagai Merek Terdaftar

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli menyerahkan sertifikat merek berlabel eSports Indonesia yang terdaftar dengan nomor JID2020057683 kepada perwakilan Pengurus Besar eSports Indonesia (PBESI) pada 16 Desember 2020 di Ruang Kerja Direktur Merek dan Indikasi Geografis.

Pendaftaran merek eSports Indonesia sendiri diajukan oleh Perkumpulan eSport Indonesia atau PBESI secara daring melalui aplikasi IPROLINE.

Dengan terdaftarnya merek eSports Indonesia beserta logonya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, maka merek tersebut telah terlindungi secara hukum.

“Artinya, melarang orang lain yang tanpa hak memakai merek yang sama secara keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang atau jasa sejenis,” kata Nofli.

Dengan kata lain, apabila merek eSport Indonesia digunakan tanpa izin oleh pihak lain maka, pemilik merek dalam hal ini PBESI dapat menggugat pihak yang diduga melakukan pelanggaran merek.

Pelanggaran tersebut diatur di Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1 dan 2.

Menurut Nofli, apabila pemilik merek mendapati pelanggaran mereknya di kemudian hari, pemilik merek dapat membuat laporan pengaduan ke DJKI dengan mengakses laman pengaduan.dgip.go.id.

Sebagai informasi, Pengurus Besar eSports Indonesia merupakan organisasi yang mengemban tanggung jawab untuk membuat regulasi resmi yang mengatur eSports Indonesia agar lebih jelas dan terarah, termasuk pula pelindungan kepada para pemain dan tim.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya