Jakarta - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan tausiyah bertema "Perkuat Spiritual Menyambut Ramadan 1446 Hijriah" yang dilaksanakan di Gedung DJKI lantai 10, pada Senin, 3 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Sumiati Razilu selaku Ketua DWP DJKI menyampaikan bahwa kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap bulan sebagai bentuk kepedulian, perhatian, dan apresiasi kepada seluruh pegawai DJKI yang telah berkontribusi untuk DJKI.
"Kegiatan tausiyah ini merupakan sarana untuk menjalin silaturahmi dan menambah pengetahuan agama yang penting bagi kita semua dalam menyambut Ramadan. Oleh karena itu, saya berharap semua yang hadir dapat menyimak dengan baik apa yang akan disampaikan oleh pembicara nanti," ujar Sumiati.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan acara ini, dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para anggota DWP dan pegawai DJKI yang hadir.
Pada kesempatan yang sama, Rahmi Yasmon selaku Ketua Panitia kegiatan mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam memastikan keberhasilan acara ini.
"Tausiyah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan ketaqwaan dalam menyambut bulan Ramadan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara anggota DWP dan pegawai DJKI," ungkap Rahmi.
Sebagai bagian dari acara, tausiyah kali ini diisi oleh Ustadzah Reny Anggrayni, yang memberikan pencerahan dan hikmah tentang persiapan menyambut Ramadan. Sebagai bentuk apresiasi, acara ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada Ustadzah Reny Anggrayni.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini dihadiri oleh anggota DWP dan perwakilan dari masing-masing direktorat sebanyak 10 orang. Selain tausiyah, kegiatan ini juga diwarnai dengan penyelenggaraan bazar yang diikuti oleh 18 stan, terdiri dari 5 stan internal DJKI dan 13 stand eksternal. Bazar yang berlangsung di Lobby Kantor DJKI Jakarta ini memberikan kesempatan kepada para pegawai dan anggota DWP untuk berbelanja berbagai produk yang menarik. (EYS/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2026 tentang Permohonan Paten menjadi instrumen penting dalam mempercepat layanan sekaligus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam IP Talks Seri Webinar KI #4 yang digelar pada Senin, 13 April 2026 dengan tema “Inovasi Tak Boleh Berhenti, Regulasi Wajib Dipahami”.
Senin, 13 April 2026
Forum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ASEAN atau ASEAN Collective Management Collective Organizations (CMO) telah melahirkan empat kesepakatan terkait strategi kolaborasi tata kelola royalti digital atau Bali Joint Statement. Kesepakatan ini merupakan hasil dari perumusan bersama untuk menjawab tantangan pengelolaan royalti lintas negara.
Jumat, 10 April 2026
Perkumpulan Purnabakti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Perbaki) menyelenggarakan kegiatan Halalbihalal di Aula DJKI Tangerang pada Sabtu, 11 April 2026, sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi antara purnabakti dan pegawai aktif dalam suasana hangat pasca Idulfitri. Kegiatan ini menjadi ruang kebersamaan yang penuh makna, sekaligus memperkuat hubungan kekeluargaan yang telah terjalin selama masa pengabdian.
Sabtu, 11 April 2026