Jakarta - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan tausiyah bertema "Perkuat Spiritual Menyambut Ramadan 1446 Hijriah" yang dilaksanakan di Gedung DJKI lantai 10, pada Senin, 3 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Sumiati Razilu selaku Ketua DWP DJKI menyampaikan bahwa kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap bulan sebagai bentuk kepedulian, perhatian, dan apresiasi kepada seluruh pegawai DJKI yang telah berkontribusi untuk DJKI.
"Kegiatan tausiyah ini merupakan sarana untuk menjalin silaturahmi dan menambah pengetahuan agama yang penting bagi kita semua dalam menyambut Ramadan. Oleh karena itu, saya berharap semua yang hadir dapat menyimak dengan baik apa yang akan disampaikan oleh pembicara nanti," ujar Sumiati.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan acara ini, dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para anggota DWP dan pegawai DJKI yang hadir.
Pada kesempatan yang sama, Rahmi Yasmon selaku Ketua Panitia kegiatan mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam memastikan keberhasilan acara ini.
"Tausiyah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan ketaqwaan dalam menyambut bulan Ramadan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara anggota DWP dan pegawai DJKI," ungkap Rahmi.
Sebagai bagian dari acara, tausiyah kali ini diisi oleh Ustadzah Reny Anggrayni, yang memberikan pencerahan dan hikmah tentang persiapan menyambut Ramadan. Sebagai bentuk apresiasi, acara ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada Ustadzah Reny Anggrayni.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini dihadiri oleh anggota DWP dan perwakilan dari masing-masing direktorat sebanyak 10 orang. Selain tausiyah, kegiatan ini juga diwarnai dengan penyelenggaraan bazar yang diikuti oleh 18 stan, terdiri dari 5 stan internal DJKI dan 13 stand eksternal. Bazar yang berlangsung di Lobby Kantor DJKI Jakarta ini memberikan kesempatan kepada para pegawai dan anggota DWP untuk berbelanja berbagai produk yang menarik. (EYS/SYL)
Perkembangan Artificial Intelligence (AI) mengubah lanskap penciptaan merek secara signifikan. Nama, logo, hingga identitas visual kini dapat dihasilkan algoritma dalam hitungan detik. Namun di tengah percepatan tersebut, satu prinsip hukum tetap berdiri kokoh: hak atas merek hanya lahir melalui pendaftaran. Dalam situasi ketika ribuan alternatif tanda dapat dibuat secara instan, prinsip first to file justru semakin menentukan kepastian hukum.
Kamis, 5 Maret 2026
Maraknya penjualan flash disk yang berisi lagu-lagu melalui platform marketplace menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pembajakan apabila dilakukan tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta. Perbuatan tersebut berpotensi melanggar Pasal 113 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kamis, 5 Maret 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, didampingi Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, menghadiri Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 yang diselenggarakan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi para komposer dari berbagai daerah untuk memperkuat kolaborasi, memperjuangkan pelindungan hak cipta, serta mendorong ekosistem industri musik nasional yang lebih berkelanjutan. Kehadiran DJKI sebagai perwakilan dari pemerintah, menjadi bentuk dukungan nyata terhadap para komposer dalam memperjuangkan pelindungan hak cipta serta terciptanya sistem tata kelola royalti yang adil dan transparan.
Rabu, 4 Maret 2026
Kamis, 5 Maret 2026
Kamis, 5 Maret 2026
Rabu, 4 Maret 2026