Jakarta - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan tausiyah bertema "Perkuat Spiritual Menyambut Ramadan 1446 Hijriah" yang dilaksanakan di Gedung DJKI lantai 10, pada Senin, 3 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Sumiati Razilu selaku Ketua DWP DJKI menyampaikan bahwa kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap bulan sebagai bentuk kepedulian, perhatian, dan apresiasi kepada seluruh pegawai DJKI yang telah berkontribusi untuk DJKI.
"Kegiatan tausiyah ini merupakan sarana untuk menjalin silaturahmi dan menambah pengetahuan agama yang penting bagi kita semua dalam menyambut Ramadan. Oleh karena itu, saya berharap semua yang hadir dapat menyimak dengan baik apa yang akan disampaikan oleh pembicara nanti," ujar Sumiati.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan acara ini, dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para anggota DWP dan pegawai DJKI yang hadir.
Pada kesempatan yang sama, Rahmi Yasmon selaku Ketua Panitia kegiatan mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam memastikan keberhasilan acara ini.
"Tausiyah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan ketaqwaan dalam menyambut bulan Ramadan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara anggota DWP dan pegawai DJKI," ungkap Rahmi.
Sebagai bagian dari acara, tausiyah kali ini diisi oleh Ustadzah Reny Anggrayni, yang memberikan pencerahan dan hikmah tentang persiapan menyambut Ramadan. Sebagai bentuk apresiasi, acara ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada Ustadzah Reny Anggrayni.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini dihadiri oleh anggota DWP dan perwakilan dari masing-masing direktorat sebanyak 10 orang. Selain tausiyah, kegiatan ini juga diwarnai dengan penyelenggaraan bazar yang diikuti oleh 18 stan, terdiri dari 5 stan internal DJKI dan 13 stand eksternal. Bazar yang berlangsung di Lobby Kantor DJKI Jakarta ini memberikan kesempatan kepada para pegawai dan anggota DWP untuk berbelanja berbagai produk yang menarik. (EYS/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mendorong penguatan kolaborasi lintas lembaga guna memperluas fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan ultra mikro. Upaya ini ditegaskan DJKI dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan pada Jumat, 20 Februari 2026 di Kebun Jagung Yoyo, Harapan Indah, Bekasi.
Jumat, 20 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Penegakan Hukum melaksanakan kegiatan Verifikasi Penutupan Situs atas laporan dari PT Modena Indonesia pada Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan yang dilakukan oleh Tim Verifikasi DJKI ini berlangsung secara daring. Hal ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan dugaan pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait serta peredaran produk palsu yang mengatasnamakan perusahaan tersebut.
Sabtu, 21 Februari 2026
Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan, pelindungan, dan pemanfaatan hasil riset serta inovasi. Tidak hanya berfungsi sebagai fasilitator pendaftaran kekayaan intelektual, Sentra KI juga menjadi penghubung antara proses penciptaan inovasi dengan kebutuhan industri dan pasar.
Jumat, 20 Februari 2026