Jakarta - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan tausiyah bertema "Perkuat Spiritual Menyambut Ramadan 1446 Hijriah" yang dilaksanakan di Gedung DJKI lantai 10, pada Senin, 3 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Sumiati Razilu selaku Ketua DWP DJKI menyampaikan bahwa kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap bulan sebagai bentuk kepedulian, perhatian, dan apresiasi kepada seluruh pegawai DJKI yang telah berkontribusi untuk DJKI.
"Kegiatan tausiyah ini merupakan sarana untuk menjalin silaturahmi dan menambah pengetahuan agama yang penting bagi kita semua dalam menyambut Ramadan. Oleh karena itu, saya berharap semua yang hadir dapat menyimak dengan baik apa yang akan disampaikan oleh pembicara nanti," ujar Sumiati.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan acara ini, dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para anggota DWP dan pegawai DJKI yang hadir.
Pada kesempatan yang sama, Rahmi Yasmon selaku Ketua Panitia kegiatan mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam memastikan keberhasilan acara ini.
"Tausiyah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan ketaqwaan dalam menyambut bulan Ramadan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara anggota DWP dan pegawai DJKI," ungkap Rahmi.
Sebagai bagian dari acara, tausiyah kali ini diisi oleh Ustadzah Reny Anggrayni, yang memberikan pencerahan dan hikmah tentang persiapan menyambut Ramadan. Sebagai bentuk apresiasi, acara ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada Ustadzah Reny Anggrayni.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini dihadiri oleh anggota DWP dan perwakilan dari masing-masing direktorat sebanyak 10 orang. Selain tausiyah, kegiatan ini juga diwarnai dengan penyelenggaraan bazar yang diikuti oleh 18 stan, terdiri dari 5 stan internal DJKI dan 13 stand eksternal. Bazar yang berlangsung di Lobby Kantor DJKI Jakarta ini memberikan kesempatan kepada para pegawai dan anggota DWP untuk berbelanja berbagai produk yang menarik. (EYS/SYL)
Pala Tapaktuan Blangpidie Aceh resmi memperoleh pelindungan Indikasi Geografis (IG) sejak 15 Oktober 2024 dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Pencatatan ini menjadi langkah penting untuk menjaga keaslian dan reputasi pala Aceh sekaligus melindungi petani dari penyalahgunaan nama produk di pasar.
Sabtu, 24 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI membahas permohonan penutupan 99 situs yang dilaporkan oleh Motion Picture Association (MPA), sebuah asosiasi internasional yang mewakili pemegang hak cipta di bidang perfilman dan konten audiovisual, dalam Rapat Verifikasi Penutupan Situs yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan Ahmad Rifadi pada Jumat, 23 Januari 2026. Melalui rapat tersebut, DJKI kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak cipta di ruang digital.
Jumat, 23 Januari 2026
Di tengah ekosistem kreatif digital yang bergerak serba cepat, waktu menjadi faktor krusial bagi para pencipta. Karya dapat dipublikasikan dan tersebar luas hanya dalam hitungan detik, sering kali lebih cepat dibanding proses administratif yang menyertainya. Kondisi ini menuntut sistem pelindungan hak cipta yang mampu mengikuti ritme produksi dan distribusi karya di era digital.
Jumat, 23 Januari 2026