Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan apel pagi secara hybrid di Aula Seno Adji lantai 18 Gedung Ex. Sentra Mulia dan melalui aplikasi Zoom, Senin, 7 Maret 2022.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menyampaikan amanat apel.Dalam amanatnya Ia membahas beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh Pegawai DJKI.
Dalam rangka implementasi kebijakan Reformasi Birokrasi (RB), Sucipto mengungkapkan bahwa para Pimpinan Tinggi Pratama telah berkomitmen untuk bersinergi dan bekerja sama demi terwujudnya zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan DJKI.
“Saat ini Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) sedang berlangsung. Butuh dukungan dari segenap unsur di lingkungan DJKI untuk tetap mempertahankan atau bahkan meningkatkan Indeks RB yang selalu kita raih dengan nilai yang sangat memuaskan,” tegasnya.
Oleh karena itu, pada apel pagi ini dia berharap kepada seluruh pegawai DJKI yang hadir dapat mendukung penuh seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Pelaksanaan RB dan ZI menuju WBBM.
Terakhir, dia mengajak seluruh pegawai untuk mendukung 16 program unggulan DJKI. “Dengan bersama-sama bergandengan tangan, kita beri dukungan satu sama lain, agar seluruh program unggulan yang telah dirancang dapat terwujud dengan baik,” tutup Sucipto. (AMO/SYL)
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026