Dukung Program DJKI 2025, AKHKI Siap Tingkatkan Profesionalisme Konsultan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) pada Selasa, 18 Februari 2025, di ruang rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Pertemuan ini membahas kerja sama antara kedua belah pihak dalam mendukung program DJKI pada tahun ini.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyatakan bahwa demi mendukung pencapaian target kinerja, DJKI telah menyusun berbagai rencana kerja yang dikemas dalam dua program utama, yaitu Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP).

“Salah satu program nya ialah Catur Program Prioritas (CPP) dirancang untuk meningkatkan pemahaman publik tentang KI, menegakkan hukum di sektor kekayaan intelektual, serta melakukan transformasi digital dalam layanan kekayaan intelektual (KI),” tutur Razilu.

Lebih lanjut Razilu menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi aparatur sumber daya manusia di lingkungan DJKI juga menjadi program prioritas, dan tidak kalah penting pula peningkatan kinerja Konsultan KI dibawah naungan AKHKI.

Pada Kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah, menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam profesi konsultan KI di Indonesia, 

“Peningkatan kompetensi dapat dilakukan melalui upgrading dalam rangka mewujudkan Konsultan KI yang profesional, jujur, dan bertanggung jawab, menjaga kerahasiaan informasi, serta menaati regulasi yang berlaku, “ ujar Andrieansjah.

Senada dengan Andrieansjah, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi ini dapat dilakukan melalui pelatihan Intellectual Property (IP) Academy terhadap Konsultan KI dengan kolaborasi antara DJKI dengan AKHKI.

“Pelatihan ini diharapkan dapat mewujudkan peran dan tanggung jawab Konsultan KI yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021,” terang Yasmon.

Dwi Anita Daruherdani selaku Ketua AKHKI yang terpilih untuk periode kepengurusan tahun 2025-2028 menyampaikan bahwa program kerja DJKI selaras dengan visi misi organisasi kami.

“AKHKI menyambut baik kerja sama ini guna mendukung dan berpartisipasi aktif program kerja DJKI tahun 2025,” harap Anita.

Sebagai informasi, audiensi ini juga dihadiri oleh Direktur Merek, dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar; Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko; serta Direktur Penegakan Hukum Arie Ardian Rishadi. (SGT/DAW)

 



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya