Dukung Perkembangan Ekonomi Nasional, DJKI Gelar Diskusi Lintas Kementerian/Lembaga

JAKARTA - Pembangunan sistem kekayaan intelektual yang baik merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendukung perkembangan ekonomi Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Kemenkumham) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) IV Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual periode tahun 2020-2024, pada Senin (26/08/2019).

Diskusi ini bertujuan untuk mewujudkan transformasi pelayanan kekayaan intelektual dalam mendukung ekonomi nasional. Diskusi diikuti oleh 60 undangan dari kementerian/lembaga, di antaranya adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perdagagangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bea Cukai, Kementerian BUMN dan lainnya.

“FGD terkait Renstra ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari para stakeholder terutama yang berkaitan dengan KI. Sehubungan dengan isu yg terkait dengan KI saat ini baik secara internasional maupun nasional serta bagaimana masing-masing K/L yang terlibat dalam memberikan saran serta pertimbangan dalam semangat memajukan KI sebagai peran kita dalam mendorong ekonomi nasional khususnya dalam sistem ekonomi kreatif,” ujar Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Rani Nuradi, dalam laporannya.

Sementara itu, FGD ini juga mengundang narasumber dari kementerian/lembaga yang berkaitan langsung dengan kekayaan intelektual. Di antaranya adalah Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif, Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kemenristek Dikti, Kementerian Perindustrian, dan Kemenko Polhukam.

Masukan ini, menurut Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, dalam sambutan yang dibacakan Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti, akan menjadi acuan penyusunan renstra dan rencana kerja dan anggaran RKAD DJKI sebagai dokumen anggaran DJKI. Freddy berharap, renstra ini akan berkontribusi dalam mewujudkan DJKI sebagai The Best IP Office di dunia.

“Ke depannya Renstra DJKI periode 2020-2024 akan memuat strategi, kebijakan, dan program yang mendorong peran HKI untuk mencapai tujuan negara,” kata Dede Mia.

Dede Mia juga menjelaskan bahwa pada periode 2020-2024, DJKI memiliki empat aspek utama untuk dikembangkan. Yang pertama adalah mengembangkan sistem dan sumber daya KI yang relevan dengan era 4.0.

Berikutnya, DJKI juga berfokus untuk mewujudkan pelindungan kekayaan budaya dan pelau HKI. DJKI juga ingin menyiapkan kerjasama taraf internasional dan pengembangan serta promosi kekayaan intelektual.

Yang terakhir, DJKI juga berupaya untuk menciptakan penegakan hukum yang jelas terkait pelanggaran hukum terkait HKI. Diharapkan melalui HKI, taraf hidup masyarakat Indonesia akan meningkat secara luas di masa depan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya