Jakarta - Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia (Wamenkum RI) Edward O.S. Hiariej menghadiri rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pembahasan rekonstruksi anggaran tahun 2025 bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Kamis, 13 Februari 2025.
“Berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Kementerian Hukum (Kemenkum) mendukung inpres tersebut dengan melakukan efisiensi anggaran sekaligus memperhatikan kebutuhan prioritas serta penyesuaian pos belanja,” papar Wamenkum yang biasa disapa Eddy.
Dalam kesempatan tersebut, Eddy menyampaikan bahwa Efisiensi Belanja yang telah dilakukan Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Tahun 2025 sebesar Rp. 1.678.287.803 (satu triliun enam ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus tiga rupiah).
“Pagu anggaran Kemenkum hasil Rekonstruksi berdasarkan Surat Kementerian Keuangan No. S-75/MK.02/2025 dengan rincian pagu yang dapat digunakan sebesar 2,8T rupiah murni, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 492 miliar,” lanjut Eddy.
Eddy menjelaskan bahwa anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkum sebesar Rp. 3.388 miliar, dengan total 14 output, yang dimandatkan kepada delapan Unit Eselon I.
Selain itu, Eddy menegaskan bahwa anggaran tersebut difokuskan pada tiga program Kemenkum, yaitu pembentukan regulasi, penegakan dan pelayanan hukum, serta dukungan manajemen dalam rangka mendukung program prioritas nasional tahun 2025.
“Pelayanan publik kepada masyarakat merupakan salah satu prioritas Kemenkum melalui transformasi digital layanan kekayaan intelektual yang merupakan tugas dan fungsi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” tutur Eddy.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah Kemenkum dalam menjalankan program prioritas serta sepakat akan anggaran Kemenkum pada Tahun Anggaran 2025.
“Komisi XIII DPR RI meminta Kementerian/lembaga (KL) yang menjadi mitra kerja dapat memastikan bahwa Efisiensi anggaran yang dilakukan tidak mengurangi efektivitas program prioritas,” terang Willy.
Lebih lanjut, Willy mengharapkan kepada KL agar tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan keuangan negara semakin efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (SGT/DAW)
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025