Jakarta - Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia (Wamenkum RI) Edward O.S. Hiariej menghadiri rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pembahasan rekonstruksi anggaran tahun 2025 bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Kamis, 13 Februari 2025.
“Berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Kementerian Hukum (Kemenkum) mendukung inpres tersebut dengan melakukan efisiensi anggaran sekaligus memperhatikan kebutuhan prioritas serta penyesuaian pos belanja,” papar Wamenkum yang biasa disapa Eddy.
Dalam kesempatan tersebut, Eddy menyampaikan bahwa Efisiensi Belanja yang telah dilakukan Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Tahun 2025 sebesar Rp. 1.678.287.803 (satu triliun enam ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus tiga rupiah).
“Pagu anggaran Kemenkum hasil Rekonstruksi berdasarkan Surat Kementerian Keuangan No. S-75/MK.02/2025 dengan rincian pagu yang dapat digunakan sebesar 2,8T rupiah murni, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 492 miliar,” lanjut Eddy.
Eddy menjelaskan bahwa anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkum sebesar Rp. 3.388 miliar, dengan total 14 output, yang dimandatkan kepada delapan Unit Eselon I.
Selain itu, Eddy menegaskan bahwa anggaran tersebut difokuskan pada tiga program Kemenkum, yaitu pembentukan regulasi, penegakan dan pelayanan hukum, serta dukungan manajemen dalam rangka mendukung program prioritas nasional tahun 2025.
“Pelayanan publik kepada masyarakat merupakan salah satu prioritas Kemenkum melalui transformasi digital layanan kekayaan intelektual yang merupakan tugas dan fungsi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” tutur Eddy.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah Kemenkum dalam menjalankan program prioritas serta sepakat akan anggaran Kemenkum pada Tahun Anggaran 2025.
“Komisi XIII DPR RI meminta Kementerian/lembaga (KL) yang menjadi mitra kerja dapat memastikan bahwa Efisiensi anggaran yang dilakukan tidak mengurangi efektivitas program prioritas,” terang Willy.
Lebih lanjut, Willy mengharapkan kepada KL agar tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan keuangan negara semakin efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (SGT/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025