Dua Pegawai DJKI dapat Promosi Jabatan sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan promosi dan mutasi kepada 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Graha Pengayoman, Senin, 25 September 2023.

Dua diantara Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik Menkumham adalah pegawai dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yaitu Dr. Andrieansjah, S.T., S.H., M.M. dan  Agung Damarsasongko, S.H., M.H.

Andrieansjah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Program dan Pelaporan mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu.

Sedangkan Agung Damarsasongko sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat.

Menkumham Yasonna mengatakan promosi dan mutasi di Kemenkumham bertujuan memberikan motivasi dan pengalaman yang baru bagi pimpinan Kemenkumham. Suasana kerja yang berbeda ini akan melahirkan gagasan-gagasan baru bagi kemajuan Kemenkumham.

“Promosi dan mutasi mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Perpindahan jabatan meningkatkan motivasi dan kreativitas, sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru,” ungkap Yasonna.

Menkumham menuntut pimpinan Kemenkumham untuk membawa perubahan di lingkungan kerja, khususnya di era yang serba kritis dan terbuka ini. Menurutnya, para pimpinan harus mampu membangun kemitraan dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Saudara harus tahu bagaimana menggerakkan Kadiv Yankum untuk memacu pendaftaran kekayaan intelektual, indikasi geografis, kekayaan intelektual komunal,” pungkasnya.

Yasonna berharap kepada pimpinan tinggi pratama yang dilantik dapat mampu menjalankan amanahnya dengan memberikan kinerja terbaik dengan kerendahan dan ketulusan hati, berdedikasi, loyal, serta berintegritas.



LIPUTAN TERKAIT

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

Selengkapnya