Dua Kota Drafting Patent Camp Hasilkan 154 Permohonan Paten

Jakarta - “Drafting Patent Camp ini merupakan kegiatan pelatihan dan pendampingan penyusunan draft paten yang bertujuan untuk mendongkrak paten lokal. Dalam dua kegiatan di Bandung dan Jogja kita telah mendampingi 80 inventor dan menghasilkan 154 permohonan paten,” ungkap Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami.

Dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 4 Agustus 2022 di Shangri-La Hotel Jakarta, Lastami menyampaikan progres dan capaian beberapa Program Unggulan DJKI Tahun 2022, yaitu Patent Drafting Camp, Roving Seminar KI, Penyusunan Peta Potensi Ekonomi Kekayaan Intelektual Komunal, Opera (Organisasi Pembelajaran) DJKI, IP Talks dan DJKI Mengajar.


Lastami menambahkan bahwa para inventor yang hadir di Drafting Patent Camp rata-rata memiliki banyak invensi yang bisa didaftarkan dan DJKI siap mengakomodir jika para inventor membutuhkan bantuan kembali kedepannya.
 “Kami akan melanjutkan kegiatan Drafting Paten Camp di kota Semarang dan Malang. Kami melihat dua kota tersebut memiliki potensi paten yang sangat besar karena banyaknya lembaga riset baik dari universitas, pemerintahan maupun swasta,” terang Lastami.



Selanjutnya Lastami melaporkan kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang dalam dua kali penyelenggaraannya di Sumatera Utara dan D.I. Yogyakarta telah diikuti oleh 1.290 peserta luring dan 4.405 peserta secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kepala daerah dan pimpinan lembaga terkait manfaat sistem kekayaan intelektual sekaligus mengajak untuk bergerak bersama membangun ekonomi daerah dengan memanfaatkan Kekayaan Intelektual. 

Selain itu Lastami juga menyampaikan progres penyusunan peta potensi ekonomi kekayaan intelektual yang telah dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah dan Bali serta layanan konsultasi potensi ekonomi KIK di 7 wilayah yaitu Toraja, Maluku Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Bali dan D.I. Yogyakarta.

“Untuk sosialisasi dan diseminasi KI kepada masyarakat, IP Talks saat ini telah dilaksanakan sejumlah 7 kegiatan dan diikuti oleh lebih dari 5.933 peserta daring. Untuk segmen anak sekolah ada DJKI Mengajar yang saat ini kita telah melahirkan 346 guru KI dan siap diterjunkan ke 170 sekolah di 33  provinsi,” pungkas Lastami.
     


LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya