DKPTO dan DJKI Gelar Webinar Merek

Jakarta - Danish Patent and Trademark Office Ministry of Trade and Industry (DKPTO) menggelar webinar bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Kamis, 11 Februari 2021, melalui Zoom Meeting.

Pada pertemuan ini, kedua kantor kekayaan intelektual saling memperkenalkan struktur organisasi dan juga cara kerja di masing-masing tempat. Selain untuk mengenal sistem di kantor lain, webinar ini juga merupakan ajang tukar pengalaman penanganan sistem permohonan Merek.

"Kami berharap pertemuan ini dapat memberikan gambaran bagaimana DKPTO dan DJKI bekerja sehingga pertukaran pengetahuan dapat dilakukan," ujar Bjarke Korreman dari DKPTO. DJKI diwakili oleh pemeriksa merek, Marchienda W, menyampaikan pemaparan mengenai sistem pemeriksaan substantif merek. Dari pemaparan tersebut terlihat bahwa DJKI dan DKPTO memiliki perbedaan sistem, misalnya adanya jalur fast track dalam pendaftaran merek di DKPTO yang belum ada di DJKI.

"Terima kasih atas penjelasannya yang sangat rinci terkait sistem pendaftaran Merek dan Desain Industri. Kami jadi memahami bagaimana sistem DKPTO dengan lebih baik," ujarnya sebelum membuka presentasi. 

Webinar ini merupakan pertemuan pembuka untuk webinar selanjutnya yang merupakan hasil kesepakatan DKPTO dengan DJKI akhir tahun lalu. Kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan proses pemeriksaan paten, memperbaiki proses pemeriksaan Merek serta tentunya meningkatkan kepedulian dan kerja sama dalam penegakan hukum yang relevan untuk pemangku kepentingan DJKI.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana akan menggunakan ISO 9001 sebagai upaya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan permohonan kekayaan intelektual (KI) dimana sertifikasi tersebut telah dimiliki DKPTO.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Tips Mengidentifikasi Buku Digital Ilegal

“Pembelian buku digital dari sumber yang tidak resmi dan tanpa lisensi yang jelas adalah langkah yang tidak sah di mata hukum. Masyarakat perlu memastikan transaksi dilakukan melalui kanal resmi agar hak pencipta baik ekonomi maupun moralnya terlindungi,” tegas Hermansyah.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya