DKPTO dan DJKI Gelar Webinar Merek

Jakarta - Danish Patent and Trademark Office Ministry of Trade and Industry (DKPTO) menggelar webinar bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Kamis, 11 Februari 2021, melalui Zoom Meeting.

Pada pertemuan ini, kedua kantor kekayaan intelektual saling memperkenalkan struktur organisasi dan juga cara kerja di masing-masing tempat. Selain untuk mengenal sistem di kantor lain, webinar ini juga merupakan ajang tukar pengalaman penanganan sistem permohonan Merek.

"Kami berharap pertemuan ini dapat memberikan gambaran bagaimana DKPTO dan DJKI bekerja sehingga pertukaran pengetahuan dapat dilakukan," ujar Bjarke Korreman dari DKPTO. DJKI diwakili oleh pemeriksa merek, Marchienda W, menyampaikan pemaparan mengenai sistem pemeriksaan substantif merek. Dari pemaparan tersebut terlihat bahwa DJKI dan DKPTO memiliki perbedaan sistem, misalnya adanya jalur fast track dalam pendaftaran merek di DKPTO yang belum ada di DJKI.

"Terima kasih atas penjelasannya yang sangat rinci terkait sistem pendaftaran Merek dan Desain Industri. Kami jadi memahami bagaimana sistem DKPTO dengan lebih baik," ujarnya sebelum membuka presentasi. 

Webinar ini merupakan pertemuan pembuka untuk webinar selanjutnya yang merupakan hasil kesepakatan DKPTO dengan DJKI akhir tahun lalu. Kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan proses pemeriksaan paten, memperbaiki proses pemeriksaan Merek serta tentunya meningkatkan kepedulian dan kerja sama dalam penegakan hukum yang relevan untuk pemangku kepentingan DJKI.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana akan menggunakan ISO 9001 sebagai upaya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan permohonan kekayaan intelektual (KI) dimana sertifikasi tersebut telah dimiliki DKPTO.


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya