DJKI Wujudkan Solusi Permasalahan Teknis Aplikasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya mewujudkan World Class Intellectual Property Office untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat salah satunya melalui penyelenggaraan kegiatan Pembahasan Aplikasi Kekayaan Intelektual Paten di Hotel Sheraton, Jakarta pada 10 s.d. 12 Maret 2022.

“Diperlukan dukungan teknologi informasi berupa sistem yang mampu memenuhi kebutuhan layanan kekayaan intelektual. Dalam rangka mendukung pengembangan sistem informasi kekayaan intelektual di lingkungan DJKI, Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual memiliki peranan penting dalam hal penguatan layanan aplikasi KI yang sesuai arah pengembangan sistem informasi di lingkungan DJKI,” jelas Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti.

Dalam sambutan pembukanya, Dede Mia juga menjabarkan bahwa terdapat tiga pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan ini yakni DJKI, secara khusus Direktorat Teknologi Informasi KI dan Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang; pihak pengembang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan aplikasi yang diharapkan; serta para konsultan KI sebagai pengguna aplikasi yang menginginkan pelayanan yang sebaik-baiknya dalam hal mengajukan permohonan, dokumen dan persyaratan paten melalui aplikasi SAKI.

“Kepada seluruh peserta, mohon sampaikan keperluan, kendala yang dihadapi dan usulan yang ada sehingga dengan segala komitmen, kita mencari solusi dari permasalahan aplikasi paten ini,” Tambah Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon.


Pada kegiatan Pembahasan Aplikasi KI (Paten) ini akan dilakukan inventarisasi kebutuhan dari para pengguna aplikasi di lingkungan DJKI yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi. Lebih lanjut juga akan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara antara Direktorat teknis terkait sebagai hasil kesepatakan yang akan mendukung pengembangan sistem informasi kekayaan intelektual yang berkelanjutan.(AMO/KAD)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya